Bank Mandiri
Home > Finansial > Perbankan & Kredit > Bank Mandiri Merugikan Nasabah

Bank Mandiri Merugikan Nasabah


1641 dilihat

Sabtu, 9 Agustus 2008 kami pemegang Mandiri Debit nomor 4097667017807xxx (nomor ada pada Redaksi) melakukan pembayaran pemesanan kursi Mandala Air melalui ATM Mandiri S1AP1282 senilai Rp 1.390.400 dengan kode pembayaran/ booking 7898349825649/ MBNG4X dan sukses sesuai bukti struk ATM No. 4532 dimana dibawah struk tercantum kalimat “Tunjukkan Saat Penukaran Tiket”.

Namun saat kami melihat status terakhir pemesanan di website Mandala Air, terdapat permasalahan bahwa kode pemesanan yang dimaksud tidak dapat dicetak. Selanjutnya (11/8) pukul 23:40 kami menghubungi pihak Call Center Mandala Air di (021) 56997000, melalui Sdr. Irza didapat jawaban bahwa pemesanan kami dibatalkan pihak Mandala karena tidak diterimanya pembayaran. Hal ini tentu membuat kami heran dan selanjutnya kami disarankan untuk menghubungi pihak Bank Mandiri untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.

Kami tidak dapat membayangkan apa yang terjadi, apabila kami tidak melakukan pengecekan kembali maka pada tanggal 16 Agustus 2008 kami dipastikan tidak diperbolehkan naik pesawat RI088 walaupun sudah melakukan pembayaran dimaksud.

Senin, 11 Agustus 2008 pukul 23:45, kami menghubungi 14000 layanan Call Center 24 jam Bank Mandiri, diterima Sdr. Jori, kami disarankan untuk menghubungi kembali esok hari pada jam kerja karena alasan sedang proses EOD (End Of Day), tetapi sebelumnya ybs menerangkan bahwa transaksi ATM tersebut sukses dan rekening terdebet.

Selasa, 12 Agustus 2008 diterima Sdri. Andin namun terputus, kembali kami menghubungi 14000 dengan Sdr. Habib yang menyarankan untuk menghubungi kantor cabang Bank Mandiri dan menyampaikan keluhan (sepertinya ada pengalihan masalah karena ketidakmampuan).

Saran ybs masih kami jalankan, tanggal kami mendatangi kantor cabang (14/8) dan personil cabang telah menerima semua informasi dan bukti-bukti terkait permasalahan serta dieskalasikan kepada pihak terkait di Kantor Pusat Bank Mandiri. Selain itu kami diberitahukan bahwa maksimal penyelesaian di Bank Mandiri adalah 14 hari kerja (Service Level Agreement).

Setelah menunggu selama 14 hari tidak ada penyelesaian (pengkreditan kembali) ataupun berita apapun dari pihak Bank Mandiri, kami menghubungi 14000 (kami lupa nama ybs) dan meminta maaf karena ketidaknyamanan. Ybs menindaklanjuti dengan menerima pengaduan kami (kembali) dan akan diteruskan besok pagi. Menurut ybs permasalahan dimaksud masih pending di bagian Bill Payment dan meminta agar kami menghubungi 14000 pada hari Rabu tanggal 9 September untuk klarifikasi.

Kamis, 11 September 2008 setelah mengecek tidak ada pengkreditan dari Bank Mandiri ke dalam rekening, kami mengirim pesan ke 14000 melalui intranet dengan ticket id cbcc/0000411.09/08. Pesan kami ditanggapi dan kami menerima telepon dari Sdr. Yonas hari itu juga yang memberitahu bahwa permasalahan akan ditindaklanjuti dengan pihak Mandala Air dan kami diminta bersabar menunggu selama 6 hari.

Menunggu tidak ada berita apapun dari Bank Mandiri, sehingga kami mengulangi pelaporan melalui email ke 14000 (www.bankmandiri.co.id) dan sampai terakhir kali kami menghubungi 14000 per telepon (21/9) malam yang diterima Sdr. Willy, disini kami diminta menghubungi kantor cabang kembali untuk mempertanyakan permasalahan, karena permasalahan ini sudah “closed” tanggal 19 Agustus 2008.

Ini sesuatu yang lucu, sepertinya tidak ada koordinasi antara unit kerja di Bank Mandiri. Kami merasa aneh juga kalau permasalahan yang tidak dapat diselesaikan oleh layanan 24 jam (14000) sering dilimpahkan ke kantor cabang daripada ke unit kerja terkait yang ada di kantor pusat.

Kami mengharapkan ada penyelesaian atas kerugian-kerugian yang ditimbulkan dari ketidaknyamanan bertransaksi melalui Bank Mandiri ini:

1. Kami harus melakukan pemesanan dan membayar sejumlah uang lagi untuk penerbangan lainnya.

2. Kami kehilangan banyak waktu, biaya percakapan dan perasaan untuk selalu menghubungi pihak Bank Mandiri

3. Kami kehilangan nilai dari uang diatas (time value of money) selama belum ada penyelesaian berarti dari Bank Mandiri

4. Ini yang paling krusial, kami mulai kehilangan kepercayaan pada Bank Mandiri.

Pesan kami hanya satu, kepada masyarakat pengguna jasa tetaplah waspada dan kritis dalam melakukan transaksi dengan pihak Bank dan/ atau pihak ketiga yang terkait dengannya

Tanpa mengurangi rasa hormat, informasi ini juga disampaikan kepada:

  • Widhayati Dharmawan / Group Head – Customer Care Group Bank Mandiri
  • Budi Gunadi Sadikin / Direktur Retail, Micro dan Small Business Bank Mandiri
  • Nasabah dan masyarakat pengguna jasa perbankan melalui pelbagai media dan sarana informasi.
  • Bank Indonesia, sebagai pengawas operasi Bank Umum di Indonesia.

Eni Wihayati
Kampung Kramat RT.011 RW.006 Cililitan Kramat Jati
Jakarta Timur




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps