Pada tanggal 9 Desember 2008, saya mengklaim mobil Honda Jazz saya ke Asuransi Raksa Pratikara melalui Bengkel Inti Karya Megah yg diterima oleh Bapak Dadang. Sampai tanggal 20 Desember 2008, dikabarkan mobil saya sudah selesai, ternyata setelah di cek, head lamp mobil saya masih belum diganti dan di buat menjadi 3 kejadian. Padahal yang saya laporkan hanya 2 kejadian. Maka itu saya minta diganti dulu head lampnya dan saya mau ambil mobil saya jika semuanya sudah selesai.
Saya sangat kecewa dengan pihak bengkel tersebut karena sia-sia saya menjelaskan bagaimana kejadian yang terjadi kepada pihak bengkel dan mempercayakan mereka untuk mengurus semua klaim tersebut. Saya juga membuat laporan ke pihak asuransi bahwa hanya 2 kejadian dan diterima oleh Ibu Ivone dan katanya itu merupakan tanggung jawab Bapak Darwin karena dia bagian survey. Tetapi sampai saat ini belum di hubungi sama sekali dari pihak asuransi mengenai laporan saya dan mobil saya sampai tanggal 30 Desember baru selesai.
Apa bengkel sebesar Inti Karya Megah mengerjakan masalah yang sekecil itu memerlukan waktu selama itu dan juga pihak Asuransi Raksa Pratikara tidak menerima komplain dari pelanggannya. Saya mohon tanggapan mengenai hal ini.
Franky Wijaya
Jl. Pangeran Jayakarta 129 Blok. C-40
Jakarta
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial