Kecewa pada Singapore Airlines Bagasi Terlambat Lebih dari 48 Jam
23 February 2011
Transportasi & Fasilitas Umum
Pada tanggal 27-28 Januari 2011 yang lalu, saya sebagai Staf Sekretariat BKSAP DPR-RI mendampingi kepulangan perjalanan dinas Delegasi DPR-RI ke Sidang Asia Pacific Parliamentary Forum (APPF) di Ulaanbaatar – Mongolia. Dari Ulaanbaatar ke Beijing kami naik CA 902 dan dari Beijing ke Jakarta via Singapura mempergunakan Singapura Airlines yaitu SQ 801 dan SQ 902. Rombongan bagasi Delegasi DPR RI tersebut berjumlah 11 koper yang langsung check through ke Jakarta. Sampai di Beijing tidak ada masalah dengan bagasi kami. Tetapi ketika pesawat SQ 902 mendarat pada tanggal 28 Januari 2011 di Jakarta pada pukul 08.25 WIB, bagasi koper kami ternyata tidak semuanya terangkut dan dapat diterima langsung oleh penumpang. Empat koper bagasi telat baru bisa diterima melalui penerbangan SQ berikutnya yaitu SQ 956 pada pukul 10.30WIB dan masih ada satu koper bagasi milik salah seorang Anggota mengalami keterlambatan hingga lebih dari 48 jam sehingga baru bisa diterimakan pada tanggal 30 Januari 2011 pukul 21.30 WIB yang konon diangkut melalui SQ 908. Itupun karena sikap lebih proaktif dan kerewelan kami mempertanyakan tentang bagasi ini kepada pihak perwakilan SQ di Bandara Soekarno Hatta Jakarta. Kami sangat kecewa dengan cara SQ menghandle complain atas keterlambatan penerimaan bagasi ini dan nampak sangat tidak profesionalnya mereka terlihat sejak awal ketika pada tanggal 28 Januari 2011 itu, saat saya melakukan pelaporan kepada PT JAS Cengkareng bagian lost and found, mereka memberikan informasi bahwa keberadaan 11 bagasi delegasi kami tidak terdeteksi dengan jelas bahkan tampak di layar monitor komputer tidak ada keterangan apapun sekalipun sebagian bagasi telah kami terima tepat waktu tetapi anehnya malah dilaporkan hilang dan bagasi yang belum diterima malah dilaporkan sebagai sudah diterima. Informasi mengenai keberadaan satu koper bagasi yang tertinggal lebih dari 48 jam tersebut baru diketahui oleh pihak PT JAS Cengkareng pada tanggal 29 Januari 2011 pukul 22.00 WIB dan itu artinya lebih dari 36 jam dari waktu semestinya bagasi itu diterimakan di Jakarta. Anehnya diinformasikan koper bagasi tersebut ditemukan di Beijing. Padahal ketika kami transit di Beijing waktunya cukup lama yaitu sekitar 5 jam untuk kemudian pindah pesawat ke SQ 801. Artinya lebih dari cukup waktu untuk memindahkan bagasi dari pesawat sebelumnya. Sekali lagi kami sangat kecewa dengan cara SQ menghandle masalah keterlambatan menerimakan bagasi tepat waktu dan bahkan mereka telah terlambat lebih dari 48 jam yang mengakibatkan terjadinya kerusakan fisik pada koper bagasi, selain itu telah mengacaukan jadwal kegiatan Anggota bersangkutan dalam waktu 48 jam itu, bahkan beberapa agenda publik Anggota tersebut kemudian terpaksa dibatalkan selain hanya untuk mengurusi kepastian keselamatan dari bagasi tersebut juga karena sebagian isi dari bagasi tersebut berkaitan dengan dokumen yang sangat diperlukan bagi kegiatan publik yang akhirnya dharus dicancel itu. Kami sangat kecewa karena dari pihak SQ tidak ada niatan baik untuk berkomunikasi dengan elegan. Mereka hanya mengirimkan satu lembar surat yang pasti tidak cukup mengobati kekecewaan dan kerugian kami. Dan bagi rekan Anggota DPR yang kopernya terlambat diterimakan lebih dari 48 jam itu, ini adalah pengalaman kedua baginya mempergunakan SQ dan bagasinya terlambat diterima tepat waktu yang berakibat kepada ketidaknyamanan pengelolaan agenda kegiatan yang bersangkutan berikutnya. Bila demikian cara maskapai sekelas SQ menghandle masalah ini, agaknya SQ akan segera kehilangan beberapa calon penumpang potensialnya yang pasti tidak ingin pengalaman buruk semacam ini akan berulang kepada mereka. Warsiti Alfiah Sekretariat DPR-RI Gedung Nusantara III Lt.6 Ruang 625 Jl Jend Gatot Subroto Senayan Jakarta Pusat
1807 dilihat