Batavia Tidak Konsisten Dengan Kompensasi Delay
05 January 2012
Transportasi & Fasilitas Umum
Pada hari Selasa Tanggal 3 Januari 2012 penerbangan Batavia Rute Banjarmasin-Balikpapan mengalami delay +/- 7 jam. Saya salah satu penumpang pada penerbangan tersebut. Jam boarding tertulis 18.30 WITA, ternyata penumpang baru diberangkatkan jam 00.15 WITA.Sebagaimana diatur dalam Permenhub No 77 Tahun 2011 yang kemudian diperbaharui dengan Permenhub No 92 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara, apabila maskapai mengalami keterlambatan lebih dari 4 jam, diwajibkan untuk memberikan kompensasi ganti rugi senilai Rp 300.000 per penumpang. tetapi kenyataannya Batavia ingkar janji, bahkan terkesan menipu masyarakat. Karena kompensasi yang diberikan terkesan akal2an aja dari Batavia.Berbeda dengan kasus Palangkaraya-Surabaya dimana Batavia Air kemudian memberikan voucher yang dapat ditukar dengan uang di kantor-kantor Batavia di Indonesia, pada hari berikutnya. Untuk kasus rute Banjarmasin-Samarinda kemarin sangat berbeda. Adapun kompensasi yang ditawarkan oleh Batavia menurut penjelasan dari Bpk. Deden (DM Batavia Bandara Syamsudin Noor) adalah Voucher sebesar Rp. 300.000 dengan syarat-syarat sebagai berikut :1. Voucher hanya bisa di uangkan di kantor pusat Batavia Jakarta. Tidak bisa di kantor-kantor Batavia lainnya di Indonesia Ilustrasinya : Buat apa kami yang ada di daerah datang ke Jakarta hanya mencairkan dana Rp. 300.000. Sama aja bohong. Lebih mahal tiketnya bos.2. Kalau di daerah voucher hanya bisa digunakan untuk membeli tiket batavia atas nama orang yang tertera di voucher tersebut, tidak boleh pakai nama orang lain, dan jangka waktunya adalah 1 bulan. Lewat 1 bulan voucher dianggap hangus. Ilustrasinya : Yang benar saja pak! Memang kami tak kerja? Disuruh berangkat pakai pesawat terus dalam waktu 1 bulan. Kedua, Saya sudah kapok naik Batavia.. Ngapain naik Batavia lagi? Saya berharap pemerintah peduli dan menegur manajemen Batavia Air atas kebijakan tersebut. Kok bisa ada perbedaan seperti itu antara Rute Palangkaraya-Surabaya dengan Banjarmasin-Samarinda?Yang lucunya adalah pernyataan dari Bpk. DEDEN selaku DM Batavia di bandara Syamsudin Noor yang mengatakan itu sudah kebijakan pusat Batavia. Saya jadi tanda tanya.. Pak Deden ini tidak tahukah ada kejadian serupa di Palangkaraya-Surabaya? atau kejadian yang rute Palangka itu pengecualian aja karena ada Pak Heri Bakti di situ. Jelas disitu saya ambil asumsi bahwasanya Batavia tak niat menjalani peraturan dengan ikhlas. Saya benar-benar jera dengan Batavia. Saya harap ada investigasi dan tindakan tegas dari pemerintah mengenai kejadian ini agar tidak terulang lagi di kemudian hari.Saya juga mohon maaf kepada pihak Batavia karena telah emosi dan merobek-robek voucher yang anda berikan di Bandara dan mengembalikan robekan voucher kepada Bapak Deden selaku DM Batavia. Itu saya lakukan karen saya merasa voucher yang anda berikan tidak mungkin berguna bagi saya dan hanya menambahi sampah di rumah saya. Berikut saya attach boarding pass saya. Selamat Tinggal Batavia!Penumpang Yang Kecewa, Iswin Leonardo Girsang Komplek Grand Tamansari Samarinda Seberang Samarinda
932 dilihat