Surat Pembaca Indonesia

SiCepat Express Belum Bertanggung Jawab atas komplain Barang yang Pecah Saat Pengiriman

Transportasi & Fasilitas Umum

Pada 4 Desember 2020, saya komplain melalui CS kurir SiCepat prihal barang saya yang pecah saat pengirminan yaitu berupa Tablet Microsoft, untuk detail foto dan video sebelum dan sesudah kerusakanpun sudah saya lampirkan. Sebelumnya sayapun sudah menginformasikan kepada pegawai SiCepat bahwa isinya Tablet dan saya meminta menggunakan asuransi. Namun, dari pihak SiCepat Sukabumi tidak memfasilitasi untuk packing kayu atau tindakan preventif lainnya. Saya tidak tahu juga apakah sudah dimasukkan asuransinya atau tidak sesuai dengan permintaan saya. Pihak SiCepat Sukabumi hanya menempelkan stiker Fragile dan menyampaikan akan dimasukkan ke pengiriman khusus yang aman. Setelah dihubungi kesekian kali oleh beberapa pegawai SiCepat, akhirnya pada 17 Desember 2020, saya bisa berkomunikasi via telepon dengan Pak Irfan sebagai Kepala Koordinator Operasional Sicepat Sukabumi di nomor 0813-xxxx-4978. Saat itu melalui telepon beliau menyampaikan bersedia bertanggung jawab untuk memperbaiki Tablet saya yang pecah. Kemudian, Pak Irfan meminta Tabletnya yang rusak dikirim ke Sukabumi untuk diperbaiki dari gerai SiCepat Sukabumi. Tetapi, keesokan harinya saat saya follow up kembali informasinya berubah lagi kali ini diinformasikan dari pusat yang akan bertanggung jawab.  Saya kecewa dan merasa dilempar-lempar begini untuk proses pertanggungjawaban dari Sicepat. Hampir 1 bulan saya follow up pihak SiCepat tapi belum ada upaya nyata atas pertanggungjawaban dari SiCepat. Saya harap Sicepat bisa menanggapi surat pembaca ini dan segera bertanggung jawab atas kerusakan barang yang saya alami. Terima kasih. (SUC)


199 dilihat