Karyawan Stasiun KA Klaten Arogan
26 May 2010
Transportasi & Fasilitas Umum
Perasaan saya tersakiti oleh arogansi karyawan stasiun Klaten, Jawa Tengah. Pada hari Rabu [26/5], pukul 14:03, saya menelepon nomor stasiun Klaten [0272-321130] untuk menanyakan jadwal kereta Pramex. "Kereta Pramex terakhir ke Solo berangkat pukul berapa?" tanya saya. "Pukul 19:40", jawab petugas stasiun. "Kalau yang sebelum itu berangkat jam berapa, pak?" tanya saya. "Bapak mau sampai di Solo jam berapa?" tanya petugas dengan ketus. "Saya ingin naik Pramex yang sampai di Solo sebelum jam 19.30" jawab saya. "Tidak ada yang berangkat jam itu!" sahutnya sambil menutup telepon dengan kasar.Mendapat perlakuan seperti itu perasaan saya terluka. Apa mentang-mentang memonopoli transportasi kereta api, maka PT Kereta Api merasa tidak perlu bersikap baik kepada konsumen? Bukankah sudah menjadi kewajiban PT Kereta Api untuk memberikan informasi kepada konsumen. Sebaiknya manajemen PT Kereta Api mensosialisasikan UU Perlindungan Konsumen No 8/1999 kepada seluruh karyawannya. UU ini mengakui dan melindungi 9 [sembilan] hak konsumen. Undang-undang itu juga mewajibkan pelaku usaha: "memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif" (Pasal 7 c). PURNAWAN KRISTANTO Jl. Pemuda, Gg. Widosari no.4 Klaten, Jawa Tengah
940 dilihat