Atribut Kemenhun di PT. KAI
10 May 2011
Transportasi & Fasilitas Umum
PT Kereta Api Indonesia Sebagai satu-satunya perusahaan BUMN yang yang bergerek di perkeretaapian sudah seharusnya tidak menggunakan logo kementrian perhubungan pada seragam pegawainya ataupun pada dokumen perusahaannya. Menurut saya, secara administrasi PT KAI adalah perusahaan BUMN yang berdiri sendiri dan dituntut menghasilkan laba.Sedangkan Kementrian Perhubungan sebagai regulator/pelayanan milik pemerintah. Oleh karena itu tidak perlu lagi PT KAI memasang logo Kemenhub pada seagam pegawainya. Status pegawainya juga sebagai pegawai BUMN, bukan sebagai PNS departemen perhubungan. Jika PT KAI tetap memasang logo tersebut, memungkinkan BUMN yang lain juga bisa menggunakan logo masing masing bidangnya (selama ini tidak memakai).Contoh : garuda, Pertamina,pelni,aneka tambang, pindad. Kiranya dapat menjadi masukan buat jati diri PT Kereta APi Indonesia. Nanang Indriyanto Permata Japos Blok C no. 15 Paninggilan-Ciledug Tangerang
2176 dilihat