Jalan Berlubang di Tol Jakarta Cikampek
20 January 2014
Transportasi & Fasilitas Umum
Pada hari Sabtu 18 Januari 2014 yang lalu, kami sekeluarga melakukan ziarah ke pemakaman di daerah Kerawang Barat. Saat pulang ke Bekasi (sekitar pukul 17.45 WIB), kami bermaksud melewati jalan tol Jakarta Cikampek. Dengan maksud agar perjalanan berlangsung cepat dan aman.Setelah masuk melalui gerbang tol Kerawang Barat, kendaraan melaju ke arah Bekasi dengan kecepatan sedang sekitar 40-60km/jam, mengingat saat itu turun hujan dan langit gelap karena hari menjelang malam. Penerangan jalan tol tidak ada sama sekali, dan hanya mengandalkan lampu kendaraan.Saat melewati KM42 menjelang rest area, tiba-tiba kami melihat lubang cukup dalam di depan kendaraan. Karena mendadak dan di kiri kanan ada banyak mobil lain melaju, akhirnya kendaraan masuk ke lubang jalan tanpa bisa terhindarkan meskipun mobil telah direm. Mobil bergetar keras dan kemudian terdengar ada suara aneh dari arah ban mobil. Setelah menepi, kami temukan kenyataan bahwa ban kanan belakang sobek cukup lebar dan velg rata dengan jalan akibat ban kempis tanpa angin sama sekali.Beruntung, kami semua sekeluarga masih selamat tanpa cedera berarti meskipun cukup shock akibat musibah yang seharusnya tidak perlu terjadi itu. Yang menjadi pertanyaan kami, dimana letak tanggungjawab pihak pengelola jalan tol/PT Jasa Marga, mengingat jalan tol tersebut berbayar dan bahkan baru saja dinaikkan tarifnya.Mengapa jalan tol dibiarkan berlubang cukup dalam dan belakangan kami amati bahkan cukup banyak ditemukan di sekitar tempat kejadian tanpa ada perbaikan berarti dari pihak pengelola? Apakah kerugian yang dialami pengguna jalan tol dapat dikompensasi mengingat kejadian ini adalah akibat kelalaian pihak pengelola jalan tol?Mohon perhatian PT Jasa Marga selaku pengelola jalan tol agar kejadian serupa tidak lagi terulang di kemudian hari.
1053 dilihat