Pelanggaran Tanda Verboden Oleh Angkot
02 September 2013
Transportasi & Fasilitas Umum
Bandung - Sejak tahun lalu, di pertigaan Jalan Ganesha - Jalan Tamansari dan pertigaan Jalan Ganesha - Jalan Ciungwanara, Bandung telah dipasang tanda larangan masuk (verboden) untuk Angkutan Kota (Angkot).Semestinya dengan pemasangan tanda tersebut, ruas Jalan Ganesha di antara kedua pertigaan tersebut adalah daerah bebas angkot.Tetapi, sejak tanda tersebut dipasang sampai hari ini, angkutan kota dengan trayek Dipati Ukur - Panghegar dan Sadang Serang - Caringin tetap bisa melewati ruas Jalan Ganesha tersebut. Bahkan berhenti dengan bebas di depan gerbang ITB untuk menurunkan, menunggu, dan menaikkan penumpang.Tidak ada penertiban dari pihak berwajib. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan adanya tindakan penertiban dari pihak terkait yang antara lain Dinas Perhubungan, Satuan Lalulintas Bandung, Organda Bandung demi kenyamanan berlalu lintas di Jalan Ganesha.Ridho KresnaJl Sukarajin, Bandungrkw@mining.itb.ac.id+628122425022(wwn/wwn)
763 dilihat