Ditabrak, Blue Bird tidak Mau Bertanggung Jawab
08 December 2012
Transportasi & Fasilitas Umum
Jakarta - Pada 29 Juni 2012 mobil perusahaan kami ditabrak di Jl M H Thamrin saat sedang berhenti di lampu merah oleh taksi Blue Bird yang melaju dengan kecepatan tinggi.Kejadian ini tidak hanya merusak mobil kami, tapi juga dua mobil lainnya. Belum lagi dua orang bayi warga negara asing terpental dan harus segera dilarikan ke rumah sakit.Ketika kami meminta pertanggung jawaban kepada Blue Bird, ditolak dengan alasan kejadian ini adalah tanggung jawab sepenuhnya dari pengemudi taksi.Menurut saya ini tidak adil karena pengemudi tersebut pasti tidak akan mampu untuk bertanggung jawab karena kerugian yang kami alami mencapai Rp 31 juta.Akhirnya Blue Bird meminta biaya kerugian diturunkan dan kami mengalah menurunkan menjadi Rp 26 juta. Akan tetapi tetap saja Blue Bird tidak mau bertanggung jawab.Empat bulan sudah waktu berjalan dan tiada hasil. Semoga Direksi Blue Bird mendengar suara keadilan ini. Anton SunartoSummitmas II Jl Jend Sudirman, Jakarta Selatananton.sunarto@smfl.co.id085216052022(wwn/wwn)
816 dilihat