Dilarang Memakai Topi di Depo Bangunan
05 October 2007
Transportasi & Fasilitas Umum
Jakarta - Saya dan Suami saya pada tanggal 28 september berbelanja di Depo Bangunan Alam Sutera Serpong. Ketika di pintu masuk suami saya diperintahkan untuk membuka topi yang dia pakai(suami saya sangat suka memakai topi di mana pun berada). Kami terkejut dengan aturan Depo Bangunan. Petugas itu mengatakan bahwa sudah menjadi peraturan Depo Bangunan. Menurut kami peraturan itu sangat tidak wajar dan diskriminatif. Kami sering berbelanaja di tempat lain dan tidak menemui peraturaan seperti itu. Kalau alasannya untuk menghindari pencurian, jika memang berniat mencuri, ruang sebatas topi di kepala tidak akan muat untuk menyimpan hasil curian. Kenapa bukannya meningkatkan sistem keamanaan seperti memasang kamera dan sebagainya saja. Seharusnya peraturan dibuat dan berlaku untuk seluruh pengunjung Depo Bangunan tanpa terkecuali. Tetapi, kenyataannya kami melihat di sana banyak pengunjung wanita berjilbab (jilbab juga penutup kepala kan seperti topi, terlepas dari aturan agama)dan kami juga melihat beberapa orang tentara memakai seragam dan topinya diperkenankan masuk. Jadi menurut kami aturan untuk melepas topi sudah selayaknya dihapus karena sangat menganggu kenyamanan. Jika demikian Depo Bangunan berpotensi kehilangan calon pembelinya. Yunia Karmelia Taman Mediterranean Jl Telaga Warna No 30 Lippo Karawaci Tangerang yunia_karmelia@yahoo.co.id 081384445128 (msh/msh)
563 dilihat