Mohon Bantuan YLKI PT KAI Mengebiri Hak Kami
10 December 2007
Transportasi & Fasilitas Umum
Jakarta - Setelah beberapa kali saya menulis di beberapa media (online dan cetak) tentang berbagai penyimpangan serius oleh kondektur korup yang suka mengutip uang 3 ribu rupiah, dan kebiasaan tidak mau bayar dari oknum Polri/TNI yang naik KRL Depok Ekspres, kini izinkan saya mengadu ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).Pengaduan ini saya lakukan karena komplain melalui media tidak pernah mendapat tanggapan, boro-boro ditindak lanjuti. Terus terang sebagai konsumen (pelanggan resmi KRL), saya sangat dirugikan PT KAI. Sebab, hak untuk mendapatkan kenyamanan (tempat duduk diserobot penumpang gelap, KA jadi penuh sesak, gaduh, dll.) dan keamanan (kapasitas KA jadi overload, potensial kehilangan barang) tidak terpenuhi. Intinya adalah bahwa PT KAI telah mengebiri dan melecehkan hak-hak kami sebagai penumpang resmi. Sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) YLKI, kami mengadu kepada anda dan segeralah bertindak membantu para konsumen yang dirugikan sekaligus dilecehkan oleh PT KAI. Kami tak tahu lagi ke mana harus mengadu. Terima kasih. Mas GanTanah Baru Depokg4ntyo@yahoo.co.id7758772(msh/msh)
578 dilihat