Lampu Penerangan Jalan Umum Tanggung Jawab Siapa?
14 December 2011
Transportasi & Fasilitas Umum
Saya warga kota Tangerang Selatan,kec.pondok aren kota yang baru saja berdiri beberapa tahun yang lalu. Tepat didepan rumah saya ada lampu Penerangan Jalan Umum(PJU) yang dipasang beberapa waktu lalu. Saya senang sekali jadi ada lampu PJU, yang sebelumnya gelap gulita.Ternyata rasa senang itu tidak bertahan lama. Dalam beberapa bulan saja sudah padam. Sepanjang jalan ceger raya diperkirakan lebih dari 10 lampu yang padam. Saya sudah mengajukan pengaduan ke PLN, dari pihak PLN tidak bertanggungjawab atas lampu PJU. Itu tanggungjawab pemda setempat katanya. Padahal setiap pembelian token PLN prabayar maupun pembayaran rekening listrik selalu dikenakan biaya lampu PJU.Saya mencoba hubungi petugas PJU Tangerang, dan ternyata bukan tanggungjawab mereka juga, karena diluar wilayah Tangerang. Disarankan mengubungi pemda Tangsel. Saya mencoba cari tahu nomor telepon pemda Tangsel, kemudian sudah mengubungi nomor telepon pemda tangsel beberapa kali. Tetapi tidak pernah menjawab. Hanya diterima oleh mesin penjawab.Saya sudah tidak tahu harus mengadu kemana lagi. Mohon pihak yang berwenang memperbaiki lampu PJU Jl.Ceger Raya Pondok Aren. Banyak lampu PJU yang padam lebih dari 6 bulan. Mohon perhatiannya. Terima kasih. Willy Juanda Jl Ceger Raya 58B Pondok Aren/Pondok Karya RT 06 Rw03 Tangerang Selatan
3024 dilihat