Proses Pemberhentian TelkomVision Belum Berjalan
08 May 2009
Transportasi & Fasilitas Umum
Jakarta - Proses berhenti berlangganan dari Telkomvision sungguh berbelit-belit. Saya mendapatkan informasi dari Call Center 14047 bahwa pengajuan pemberhentian dapat dilakukan melalui email/ faks dengan service level 2 x 24 jam.Saya sudah kirimkan surat pernyataan pada tanggal 30 April 2009 melalui email. Setelah lewat 2 x 24 jam ternyata tayangan televisi saya belum juga dicopot. Saya coba hubungi 14047 kembali (saya lupa catat dengan siapa berbicara). Lalu, saya dilempar ke bagian Billing untuk mengecek (dengan Bapak Dinar) yang menyatakan surat saya telah diproses dan diyakinkan bahwa saya tidak akan mendapatkan tagihan bulan ini.Namun, untuk mengecek kapankah akan dilakukan pemberhentian tayangan saya dilempar (lagi) ke Bagian Sales (Bapak Odie) dan dinyatakan bahwa pada hari Minggu tanggal 3 Mei 2009 akan dilakukan pemberhentian. Namun, pada kenyataannya sampai tanggal 6 Mei 2009 proses pemberhentian belum berjalan. Saya tetap mendapatkan tagihan bulan Mei.Kemudian saya hubungi kembali 14047 (dengan Bapak Yatuh) yang menyatakan bahwa proses pemberhentian biasanya memakan waktu 2 minggu. Selama menunggu proses pemberhentian itu maka secara tidak langsung dipaksa untuk tetap menerima tayangan dari Telkomvision.Beliau juga menyebutkan bahwa proses perberhentian tidak dapat dilakukan semudah itu. Menjadi pertanyaan saya adalah kenapa kalau kita ingin berlangganan salam 1 hari teknisi bisa langsung datang ke rumah untuk memasang. Sedangkan untuk berhenti berlangganan harus memakan waktu sampai 2 minggu). Oleh karena hal itulah saya merasa tertipu oleh Telkomvision yang sangat tidak transparan dalam memberikan pelayanan.Saya mohon dengan sangat perhatian yang serius dari PT Telkomvision. Terima kasih.Nuriana PramitasariJl Kepodang III K7 No 12 Tangerangnuree_nuri@yahoo.com081586724552(msh/msh)
654 dilihat