Bagaimana Prosedur Bila Kembalian Tol Kurang?
05 July 2010
Transportasi & Fasilitas Umum
Jakarta - Mohon informasi (bila mungkin disertai lampiran dokumen resmi) mengenai prosedur yang harus dilakukan konsumen jalan tol bila mengalami pengembalian uang yang kurang dari seharusnya. Minggu, 4 Juli 2010 sekitar pukul 17.50 saya memasuki Pintu Tol JORR Lebak Bulus (Gardu No 08) dari Tol Bintaro. Saat itu saya membayar dengan uang Rp 50,000. Sedangkan tarif tolnya adalah Rp 7,000. Sesuai dengan kebiasaan saya bila membayar tol yang mengharuskan ada kembalian, uang Rp 50,000 tersebut saya bentangkan dan sudah saya arahkan ke petugas pintu tol sesaat sebelum masuk pintu gerbang, agar dapat segera dipersiapkan uang kembalian. Saya terkejut ketika sesaat setelah melewati pintu gerbang ternyata uang kembalian yang saya terima hanya berjumlah belasan ribu rupiah. Kemudian saya memarkir kendaraan di bahu jalan dan bersama istri saya kami mendatangi gardu 08.Terjadi perdebatan keras antara saya dengan rekan petugas gardu yang mengaku bernama AJ yang rupanya berusaha membela petugas gardu (pada saat kejadian, tidak terlihat nama petugas di tempat yang biasanya menampilkan nama orang yang sedang bertugas. Oleh karena sedang terburu-buru akan menjadi panitia pernikahan anggota keluarga di Grha Elnusa kami meninggalkan gardu setelah terlebih dulu menyerahkan struk bukti pembayaran dan uang kembalian belasan ribu rupiah tersebut.SurjadiLPEM FEUI Jl Salemba Raya No 4 Jakarta 10430surjadi@lpem-feui.org 3143177 ext 409(msh/msh)
716 dilihat