Denda Pengembalian Tiket Bus Rosalia Indah Tidak Sesuai Peraturan
09 September 2010
Transportasi & Fasilitas Umum
Jakarta - Tanggal 7-9-2010 saya membeli tiket Kelas Exekutif Bus Rosalia Indah untuk digunakan tanggal 17-9-2010 di Palur dengan harga Rp 300 ribu jurusan Rawamangun Jakarta. Setelah sampai di rumah saya memutuskan untuk membatalkan tiket yang telah saya beli tersebut. Sebelum saya berangkat untuk membatalkan tiket tersebut saya membaca ketentuan dan peraturan pengembalian tiket apabila membatalkannya. Tertulis di tiket itu kalau membatalkan sebelum hari keberangkatan akan dikenakan denda Rp 10,000.Akhirnya saya pun berangkat ke tempat saya membeli tiket. Namun, saya terkejut ketika saya sodorkan tiket untuk membatalkan dan petugas tiket menjawab akan dikenakan denda 25% dari harga tiket.Saya pun menanyakan kok bisa 25%. Bukannya yang tertera di peraturan hanya Rp 10,000. Petugas menjawab, "ini bukan hari biasa Pak jadi kena denda 25%". Saya bertanya lagi, "kok gak tercantum di peraturan akan kena denda 25%?" Petugas tiket, "ya kita gak bisa menulisi semua tiket ini dengan peraturan dadakan." Saya kecewa dengan pihak PO Rosalia Indah karena dengan semena-mena memberi beban denda yang tidak sesuai denga apa yang tertulis pada tiket. Padahal itu adalah peraturan yang dibuat oleh perusahaannya sendiri. Saya mohon tanggapannya. Terima kasih atas perhatiannya. AgungJl Sibela Utara VII /5 RT 02 RW 26 Mojosongo Soloagungcahyono@ymail.com 081280088836(msh/msh)
941 dilihat