Surat Pembaca Indonesia

Penutupan Jalan Non-Tol oleh Pengelola Tol

Transportasi & Fasilitas Umum

Pengelola Jalan Tol W1 (Penjaringan-Kembangan) dengan sengaja merampas hak pengguna jalan, dengan menutup akses jalan non-tol. Sebelum adanya Tol W1, kendaraan dari Bandara lewat Tol menuju ke Perempatan Cengkareng, akan keluar Gerbang Tol Kamal, dan menggunakan jalan non-tol.Namun sekarang Pengelola Jalan Tol W1 menutup akses tsb dengan rangkaian penghalang beton. Kendaraan dipaksa masuk tol dan membayar Rp. 7000 untuk jarak kurang 3 Km. Secara sengaja Pengelola Tol W1 melanggar undang-undang jalan tol dan merampas hak pengguna jalan. Kami memprotes keras pelanggaran terang-terangan ini! Ruhana Supendy Taman Semanan O/21 Jakarta


885 dilihat