Klaim Garansi Unit TV Sharp LED 23"
15 April 2016
Profesional & Layanan Bisnis
Tanggal 18 Februari 2016 saya membawa unit tv saya ke Sharp Service Centre di alamat Tambun, Kalimalang Bekasi. Setelah dicek terdapat kerusakan pada main lcd nya. Karena pada saat itu spare part belum tersedia, maka tv harus ditinggal sampai spare part tersedia. Setelah dilakukan pengecekan kartu garansi dan bon pembelian, maka TV saya tersebut masih dalam masa garansi.Setelah itu dibuatkanlah berita laporan reparasi dengan nomor 10029xxxx, jenis kerusakan yaitu ada suara tidak ada gambar. Laporan diterima oleh bapak Abduh Setelah 3 hari saya konfirmasi kepihak service centre dengan jawaban masih menunggu spare part dari pusat nya. Akan dihubungi secepatnya bila unit selesai diperbaiki.Seminggu kemudian saya telepon kembali pihak Sharp dan mendapat jawaban yang sama. Ketika ditanya kepastian tv saya bisa selesai, pihak Sharp secepatnya unit diperbaiki dan saya akan dihubungi secepatnya. Dua minggu kemudian saya telepon kembali dan masih mendapat jawaban yang sama.Satu bulan kemudian saya telepon dan lagi-lagi saya mendapatkan jawaban yang sama. Setelah itu saya tidak menghubungi pihak Sharp. Hampir 2 bulan saya kembali menghubungi Sharp yaitu ditanggal 15 April 2016 dan ternyata saya lagi-lagi mendapat jawaban yang sama, bahwa unit yang di perbaiki masih menunggu spare part dari pusat.Berapa lama lagikah saya harus menunggu, sedangkan TV adalah media Informasi dan wawasan bagi saya dan keluarga. Hampir 2 bulan tanpa televisi sangat menjenuhkan. Maka dengan ini saya minta jawaban kapan TV saya yang di perbaiki dapat selesai dan diinfokan ke saya.Sungguh pengalaman pertama menggunakan Produk Sharp untuk mengklaim garansi harus menunggu 2 bulan. Kalau dari awal saya tau sampai berbulan-bulan, lebih baik saya membeli unit TV baru dari produk lain. Terima Kasih.
5980 dilihat