Garansi AC Mitsubishi Setengah Hati
04 May 2012
Profesional & Layanan Bisnis
Jakarta - Sekitar bulan September 2011 AC Mitsubishi Heavy Duty 1pk yang saya miliki tidak dingin. Service centre Mitsubishi mengatakan bahwa compressor rusak.Karena garansi sudah habis maka saya diharuskan membayar biaya penggantian compressor dan jasa pemasangan. Namun belum satu tahun setelah perbaikan, compressor kembali rusak.Sekali ini, service centre Mitsubishi mengganti compressor dengan yang baru karena masih dalam masa garansi, tapi tetap harus membayar biaya pemasangan Rp 400 ribu.Menurut service centre Mitsubishi garansi jasa hanya 1 bulan, tidak sama dengan garansi compressor yang satu tahun.Saya diberi 3 opsi pilihan, pertama dipasangkan dengan biaya Rp 400 ribu, kedua dipasangkan tanpa biaya tapi garansi berakhir hari ini atau ketiga diberikan kompressornya dan saya harus pasang sendiri.Saya merasa ini termasuk pelecehan terhadap undang-undang perlindungan konsumen, karena konsumen sebagai pengguna produk perusahaan tersebut disudutkan sehingga terpaksa menerima opsi-opsi dari Mitsubishi walaupun itu melanggar hak yang seharusnya diterima konsumen.Semoga YLKI membaca suara pembaca ini dan bisa membantu konsumen menghadapi perusahaan yang merugikan konsumen.PeterJl Haji Naman, Jakarta Timurpeterkhoe90@gmail.com02170717792(wwn/wwn)
1950 dilihat