Surat Pembaca Indonesia

Transaksi JD.id Belum Dikonversi Cicilan, Konsumen Dirugikan

Perdagangan

Saya membeli sebuah smartphone di JD.id tanggal 12 Juni 2020 dan pembayarannya menggunakan kartu kredit Danamon dengan metode cicilan. Tanggal 20 Juni 2020, transaksi tersebut tertagih penuh di lembar tagihan.Seperti sebelumnya, saya membayar tagihan dikurangi harga smartphone karena biasanya JD.id akan memproses cicilan. Akan tetapi sampai dengan jatuh tempo kartu kredit pada 11 Juli 2020, sudah lebih dari 14 hari, tagihan masih belum terkonversi dan saya sudah ditelepon bagian penagihan dari pihak bankSaya sudah beberapa kali menghubungi JD.id, tetapi belum ada solusi. Hal ini mengakibatkan saya dikenakan denda sebesar Rp 45.063 dan bunga sebesar Rp 81.910. Kalau sudah begini saya sebagi konsumen yang dirugikan.


452 dilihat