Penyerempetan oleh Mobil Keamanan
28 May 2012
Perdagangan
Medan - Pada hari Sabtu, 19 Mei 2012, sekitar jam 20.30, mobil saya diserempet oleh mobil yang ada jeruji dan ada polisi bersenjata di mobil tersebut.Kejadian berawal saat mobil saya berada di Jalan Patriot, Kampung Lalang Kota Medan, saat saya hendak berbelok ke kiri yaitu jalan Kuswari, tiba- tiba mobil Panther Warna Silver dengan No Polisi B 1284 BKG menyalip dari Kanan dan memotong ke kiri untuk masuk ke jalan Kuswari.Saya sempat membunyikan klakson, akan tetapi, mobil tersebut bukannya berhenti, malah memaksa masuk, sehingga bumper mobil saya diserempet di sisi kanan.Saya disuruh meminggirkan kendaraan saya, karena saya merasakan ada niat baik dari sopir, saya meminggirkan kendaraan saya. Sopir Panther bersikeras bahswa saya yang telah melakukan kesalahan. Beliau juga mengatakan bahwa kendaraan bebas untuk menyalip dari jalur kanan.Karena Tidak ada Penyelesaian, saya bermaksud untuk melaporkan pada pihak berwajib. Akan tetapi, sewaktu saya mengambil handphone dari mobil, sopir tersebut pergi dan langsung meninggalkan lokasi kejadian.Apakah semua mobil keamanan berhak menabrak atau menyerempet mobil orang lain dan tidak memiliki tanggung jawab atas kecelakaan yang mereka timbulkan?Triyanto HarrisJl Tilak, Medantriyantoharris@Yahoo.com081806811636(wwn/wwn)
506 dilihat