Pembayaran Klaim Jamsostek Tidak Layak
29 August 2008
Pendidikan & Pelayanan Kesehatan
Pada 29 Juli 2008 saya menjalani operasi Haemoroid (kasus emergency/ pendarahan) di rumah sakit swasta yang lokasinya dekat dengan tempat tinggal (kost) dan kantor saya (Pulogadung), dan tidak sempat minta rujukan dari rumah sakit/ puskesmas yang ditunjuk.Saya mengajukan klaim ke Jamsostek Rawamangun tanggal 21 Agustus 2008 sebesar Rp 11.435.053,- Sesuai dengan perincian biaya tindakan termasuk obat-obatan yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit. Pada tanggal 28 Agustus 2008 ternyata hanya dibayarkan jaminan oleh Jamsostek sebesar Rp 2.640.000.Verifikator (Sdr. Fajri Rahmadiansyah) menerangkan bahwa sistem pembayaran/ penggantian biaya perawatan seperti kasus yang saya alami adalah sistem paket sesuai dengan juklak yang dikeluarkan oleh Jamsostek Pusat, yaitu masuk kategori operasi sedang (Rp 2.300.000) ditambah rawat inap (Rp 340.000), tanpa dihitung perincian obat-obatan, tindakan, anastesi, dan lain-lain.Memangnya kalau proses operasi tersebut cukup hanya pasien masuk kamar operasi, dibedah, dijahit, selesai, tanpa diberikan obat-obatan dan lainnya? Apakah proses operasi tersebut dianggap sama dengan proses memotong ayam? Alangkah mudahnya pihak verifikator menentukan besaran penggatian klaim Jamsostek. Apakah memang ada juklak yang dikeluarkan oleh Jamsostek Pusat? Kalau memang begitu, mohon Jamsostek Pusat meninjau ulang tentang penentuan besaran penggantian biaya klaim, agar lebih manusiawi, biaya perawatan rumah sakit sekarang tidak ada yang murah.Dikemanakan uang iuran jutaan peserta Jamsostek yang sangat besar tersebut, padahal yang mengajukan klaim tidak lebih dari 50%. Janganlah Jamsostek hanya mengeruk keuntungan dari peserta, jadikan Jamsostek benar-benar jaminan pemeliharaan kesehatan bagi pesertanya (tenaga kerja). Sekian, terima kasih. Heryadi - No. KPK 06001071247 Jl. Wijayakusumah No. 21 Gempolsari Bandung
1088 dilihat