Surat Pembaca Indonesia

Beli Tunai, AJB Rumah Perumnas Semesta Dramaga Belum Diterima

Pemerintah

Saya membeli rumah di Perumnas Samesta Dramaga yang merupakan proyek dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Perumnas (Persero) dan menjadi bagian dari program satu juta rumah Presiden Jokowi.Rumah yang saya beli tersebut berada di Perumnas Samesta Dramaga cluster Ciremai B1-14. Pembelian tersebut dilakukan secara tunai pada 29 Desember 2021. Saya telah melakukan pembayaran dan telah melakukan serah terima unit dan mengantongi Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).Namun, hingga saat ini atau kurang lebih sudah 1 tahun 2 bulan, saya belum kunjung menerima Akta Jual Beli (AJB) yang dijanjikan akan terbit sekitar 3-6 bulan setelah pembayaran. Dan, kemudian akan disusul dengan penerbitan sertifikat yang prosesnya diperkirakan memakan waktu 2 bulan. Saya telah berulang kali menanyakan kepada pihak Perumnas Dramaga terakit dengan proses AJB, tapi pihak Perumnas selalu menjawab sedang diproses, dan bahkan terkadang pihak Perumnas tidak memberikan jawaban.Saya pun telah follow up terkait dengan AJB ke notaris yang ditunjuk yaitu Siswanti dan Wuryani, namun salah satu staf dari pihak notaris mengungkapkan bila pihak Perumnas belum mengurus penerbitan AJB. Dan, meminta saya untuk melakukan konfirmasi kembali kepada pihak Perumnas. Seperti yang saya jelaskan di atas, pihak Perumnas menyatakan bahwa AJB hingga saat ini masih dalam proses. Namun, melihat estimasi yang diberikan pihak Perumnas seharusnya dalam kurun waktu satu tahun, saya telah mendapatkan Sertifikat rumah. Akan tetapi, jangankan Sertifikat, AJB yang dijanjikan saja belum kunjung terbit.Saya memilih Perumnas Samesta Dramaga karena saya mengetahui bahwa proyek tersebut dimiliki oleh BUMN. Di awal saya berharap bila dengan nama besar BUMN dan terlebih bagian dari program satu juta rumah Presiden, maka segala proses akan berjalan lancar. Sayangnya, yang terjadi malah sebaliknya. Terima Kasih. Hikma hiikmapatrick@gmail.com


171 dilihat