STNK Motor Baru Yamaha Sudah 4 Bulan Belum Keluar
02 December 2014
Pemerintah
Adik sy membeli motor Yamaha Force baru di dealer Bintang Rejeki Motor pada tanggal 8 Agustus 2014. tetapi sampai saat ini hanya unit motor yg diterima sementara STNK, Notice Pajak, Plat Nomer maupun BPKB belum diterima sama sekali, sementara pembelian motor adalah secara cash. Selama 4 bulan, motor tidak bisa dipergunakan dikarenakan tidak ada surat-suratnya. setiap kali ditanya, jawaban dr dealer maupun sales belum selesai karena ada kesalahan penulisan nama di Faktur dan pihak Yamaha tidak mau merubahnya. Mohon tanggapan, apakah memang sedemikian lamanya keluar semua surat-surat kendaraan itu? Jika memang ada kesalahan penulisan di faktur, apakah konsumen yang harus menanggung akibatnya dengan motor tidak dapat digunakan? Mohon tanggapan dari pihak terkait.
1205 dilihat