KPR CIMB Niaga Dilunasi Tapi Sertifikat Tidak Diurus
12 November 2014
Pemerintah
Saya nasabah bank CIMB Niaga dan ambil KPR Niaga dari tahun 2008. Pada bulan Oktober 2014 saya melakukan pelunasan atas sisa hutang yang ada. Tentu saja sebelumnya saya konfirmasi dngan pihak Bank untuk menyiapkan dokumen dan sertifikat yang ada. Pihak bank bagian KPR yang melayani saya bernama Ayudya, dia bilang sertifikat sudah semua dan bisa diambil setelah 2 hari pelunasan. Tapi setelah saya melakukan pelunasan, ternyata sertifikat belum jadi katanya dan tidak jelas. Malah urusannya ruwet ke developer. Malah ternyata setelah dicek, rumah tersebut ada 2 sertifikat di pemilik tanah yang dulu, belum dipecah, belum juga digabung dan balik nama saya. Padahal di perjanjian kredit, saya membeli dengan sertifikat hak milik. Seharusnya setelah 6 bulan setelah DP (tahun 2008) mestinya sudah ada sertifikatnya. Tapi kenapa bisa begini? dan selama 6 tahun, CIMB Niaga justru tidak pegang sertifikat. Malah di sertifikat belum diurus oleh developer. Kenapa bisa teledor seperti ini CIMB NIaga? Memberi uang tidak ada jaminan? Tolong penjelasannya. Sekarang sudah hampir sebulan terkatung-katung tidak karuan. CIMB niaga lepas tangan karena merasa sudah dilunasi.
1347 dilihat