Surat Pembaca Indonesia

Uang Jaminan Langganan PLN Klaten Tidak Pernah Kembali

Pemerintah

Jakarta - Saya pelanggan PLN. Di beberapa tempat usaha saya menggunakan listrik lebih dari 7700 watt. Kebetulan ada beberapa tempat yang statusnya masih kontrak. Setiap kali akan menaikkan daya saya selalu dihadapkan pada salah satu komponen biaya yaitu UJL (Uang Jaminan Langganan}. Di web PLN Jawa Tengah (karena saya tinggal di Jawa Tengah) di bagian simulasi tertulis "Biaya tersebut belum dikurangi dengan UJL Lama". Biaya tersebut belum termasuk Biaya Instalasi Listrik (dengan BTL), Sertifikat Laik Operasi (SLO) jika ada perubahan instalasi pelanggan, dan materai.? Asumsi saya UJL adalah uang yang ditanggungkan ke PLN selama kita berlangganan Listrik. Tapi, kenyataanya uang tersebut tidak pernah kembali dan atau diperhitungkan selama kita selesai berlangganan maupun melakukan proses turun dan naik daya.mohon penjelasan dari pihak PLN mengenai hal tersebut. Karena, UJL akan menjadi uang besar apabila kita pengguna menggunakan daya besar. Terima kasih dan saya menunggu jawabannya. FurkanadiGirimulyo Blok B gang X Gergunung Klatenugly_manid@yahoo.com 02723115446(msh/msh)


681 dilihat