Surat Pembaca Indonesia

Pajak Bea Cuka JDID Harga barang 8 ribu pajak 20 rb

Pemerintah

saya beli barang ces cesan hengfon di jd id seharga 8 ribu rupiah  disitu tertera pengiriman dari luar negri (China) dan gratis ongkir , dan tertera bahwasannya barang yg dikirim dari luar negeri memakan waktu lama dan tidak dikenakan pajak namun setelah barang diterima saya dikenakan pajak beas cukai sebesar 20ribu rupiah per barang , sedangkan barang yg saya beli seharga 8 ribu rupiah  berikut nomor resinya yg sama seperti di faktur pajak pertanyaannnya apakah memang demikian? barang seharga 8rb  pajaknya 20 ribu? padahal barang saya ada 4 item dengan harga tidak sampai 10rb tapi saya diharuskan membayar 20rb x 4 yg menurut saya sangat konyol,  dan akhirnya saya kembalikan barang tsb ke pak posnya "ambil saja pak pek-pek en" nb:saya sudah menghubungi cs jd id tapi belum di respon dan sepertinya tidak akan di respon


683 dilihat