Surat Pembaca Indonesia

Hati-hati dengan Penjual Buku Pedoman Pajak yang Memaksa

Pemerintah

Jakarta - Saya manager di sebuah perusahaan dagang di bilangan Jakarta Selatan. Baru-baru ini staf finansial saya mendapat telepon dari orang yang bernama Hadi yang mengaku dari kantor Pusat Pajak jalan Gatot Subroto. Bapak Hadi ini menjelaskan karena ada perubahan Undang-Undang Pajak yang baru maka ia menawarkan buku baru Pedoman Pajak yang harus kami miliki. Dengan meyakinkan ia mengaku sebagai karyawan Departemen Keuangan dan memberi no telepon di 523**** dan no HP 0813*******. Beliau bilang akan ke kantor kami mengantar buku tersebut dan kami diharuskan mengganti biaya administrasi sebesar Rp. 400.000 (Empat ratus ribu rupiah). Saya katakan bahwa biar kami beli saja di tempat umum dan tidak usah repot-repot mengantarnya. Tapi beliau dengan sedikit memaksa mengatakan bahwa buku itu tidak ada di tempat umum dan kami harus memilikinya. Sekali lagi saya tekankan biar kami beli saja di tempat umum, dan dengan perasaan kesal karena penolakan saya itu Bpk Hadi tersebut bilang akan menembak kepala saya sambil menutup telepon. Lalu saya cek ke ke nomor telepon tadi ternyata di 523**** tidak ada sahutan dan terdengar nada sibuk terus. Ketika saya coba ke no Hpnya setelah berulang-ulang kali barulah diangkat, dan dari suara dan logat bicara (salah satu daerah Sulawesi) saya yakin beliaulah Bpk Hadi yang sebelumnya berbicara dengan saya. Tapi ia kemudian berkelit bahwa saya salah sambung dan mengancam saya telah menggangunya dengan terus menelepon ke HPnya. Kalau benar bahwa Bpk Hadi ini petugas dari Departemen Keuangan patutkah ia bertindak seperti itu? Melalui surat ini juga saya mengimbau Departemen Keuangan agar mengklarifikasi apakah benar pegawainya menjual buku Pedoman Pajak yang diedarkan dari kantor ke kantor. Identitas dan alamat lengkap pada redaksi (nrl/)


668 dilihat