Masalah dengan Kantor Pajak Serpong Telah Selesai
05 April 2005
Pemerintah
Jakarta - Pada tanggal 4 April 2005 telah diadakan pertemuan dan diberikan penjelasan oleh pihak Kantor Pelayanan Pajak Serpong (KPP) terhadap surat saya tanggal 24 Maret 2004 perihal: KPP Serpong Tak Profesional. Bahwa pada tanggal tersebut telah terjadi kesalahpahaman pada pihak pelapor dimana tempat penelitian SPT Tahunan dipindahkan ke seksi masing-masing sehubungan dengan terjadinya hujan deras, sehingga penelitian SPT Tahunan tidak dimungkinkan dilaksanakan pada tempat yang telah dipersiapkan oleh KPP Serpong, yang mana tidak diketahui oleh pihak pelapor sehingga pelapor beranggapan tidak ada 1 orangpun peneliti pajak yang dapat menerima SPT. Hal ini dapat saya ketahui melalui pegawai kami yang ditugaskan untuk menyapaikan SPT Tahunan Tersebut. Atas surat tanggal 24 Maret tersebut dengan saya sampaikan maaf sebesarnya apabila menimbulkan ketidaknyamanan pada pihak KPP Serpong dan masalah ini dianggap selesai. muhammad.ikhlas@roedl.co.id Rodl & Partner, Asia German Centre Bldg. Suite 4270-4300(nrl/)
702 dilihat