Busway Koridor VI Abaikan Hak Warga
31 August 2006
Pemerintah
Jakarta - Semua warga tentunya mendukung upaya-upaya perbaikan transportasi di Jakarta yang sudah seperti benang kusut ini. Tetapi di dalam membangun itu hendaknya memperhatikan hak-hak warga. Pembangunan busway di jalan Buncit yang salah satunya adalah adanya pekerjaan meninggikan jalur lambat membuat kami sebagai warga merasa dirampas haknya. Lahan parkir yang kami miliki (samping kiri Wisma KDS) menjadi tidak bisa dipakai karena jalur lambat menjadi lebih tinggi. Mobil yang akan masuk/keluar menjadi tidak bisa. Kontraktor mestinya tetap memperhatikan agar warga dapat beraktivitas dengan lancar, jalan ke lahan parkir kami tolong diberikan tambahan aspal agar mobil masih dapat keluar masuk lahan tersebut. Ketika permintaan tersebut kami sampaikan ke mandor proyek, apa kata mandor proyek tersebut ? Sungguh menyakitkan, dia minta uang Rp. 700.000,- untuk membuat tambalan selebar jalan mobil agar kami dapat tetap menggunakan lahan kami yang terganggu akibat proyek mereka. Habis dari sananya ukurannya sudah segini! Melalui surat ini, kami mohon agar kontraktor jangan mengabaikan hak-hak warga. Saya kurang begitu tahu, siapa yang paling bertanggung jawab atas pelaksanaan pembangunan di lapangan. Atau mungkin penguasa wilayah harus menegor kontraktor agar tidak bekerja seenaknya sendiri. Atas dimuatnya surat ini terima kasih. thomas@kahar.co.id Wisma KDS, JL. Mampang Raya No 6B Jakarta(nrl/)
775 dilihat