Kartu Pemilih Ganda Pilkada DKI
06 August 2007
Pemerintah
Jakarta - Minggu sore, 5 Agustus 2007 kemarin saya mendapat undangan dan Kartu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang akan diadakan pada 8 Agustus 2007 dari Pengurus RT sesuai dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk) saya. Namun, hari ini Senin, 6 Agustus 2007 saya mendapatkan undangan dan kartu pemilih dari tempat saya tinggal saat ini. Satu kelurahan namun beda RT dan RW. Tadi pagi saya juga mendengar dari teman bahwa dia mendapat 4 kartu dari 2 kartu yang seharusnya dia terima di rumahnya. 2 kartu lainnya adalah untuk bekas pembantu rumah tangganya yang saat ini sudah tidak bekerja lagi padanya. Dua pembantu teman saya itu jelas tidak memiliki KTP Jakarta. Akhirnya dua kartu tersebut dikembalikan kepada Panitia Pilkada. Pada saat saya menerima kartu tadi malam, saya menanyakan, apakah nanti ketika akan pencoblosan diperlukan KTP selain kartu pemilih. Petugas tersebut menjawab, "Tidak perlu". Saya yakin masalah kartu pemilih ini hanya sedikit contoh dari masalah yang ada lainnya. Saya khawatir bahwa kartu yang dikembalikan tersebut atau yang ganda seperti saya ini sangat mudah digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab pada saat pencoblosan nanti. Kepada KPUD bagaimana solusi atas permasalahan ini. Irpan Dadi Prisma Kedoya Plaza Blok A15 Kebon Jeruk Jakarta Barat irpan@saripersada.com 081514404776 (msh/nrl)
708 dilihat