Surat Pembaca Indonesia

Nama Tidak Tercantum di DPT Pilkada DKI

Pemerintah

Jakarta - Kemarin siang, istri menerima Kartu Pemilih dan undangan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) DKI. Namun, yang mengherankan nama istri ternyata tidak ada di daftar indeks Daftar Pemilih Tetap/Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DPT/DP4). Dari manakah data sumber istri saya diambil yang dicetak jadi kartu pemilih. Input datanya dari mana tahu-tahu output-nya berupa kartu pemilih tercetak. Kejadian sebelumnya, waktu keluar DPS (Daftar Pemilih Sementara) justru yang tidak terdaftar adalah nama saya. Sedangkan nama istri ada di DPS, "PLUS" data aneh yaitu nama anak saya yang baru berumur 1 tahun (lahir 2006) yang jelas-jelas tidak memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk). Ketika keluar kartu pemilih justru nama istri tidak ada dalam DPT. Jadi yang perlu dipertanyakan standar data processing seperti apa. Tetangga samping rumah juga "sami mawon". Ironisnya dari beberapa Kepala Keluarga samping rumah ada satu nama yang tidak ada kartu pemilihnya padahal sebelumnya tercantum di DPS. Broto MY Jl KH Abd Wahab No 32 RT 009/RW 06 Duri Kosambi Cengkareng Jakarta Barat brotomy@gmail.com 0817100707 (msh/nrl)


635 dilihat