Surat Pembaca Indonesia

Protes Biaya Ganti Nomor Polisi

Pemerintah

Jakarta - Sebagai WNI yang baik, saya wajib memperpanjang pajak motor saya pribadi dalam hal ini saya perpanjang lewat teman yang sudah biasa mengurus seperti halnya biro jasa. Ketika itu teman saya mengungkapkan, mulai tahun 2005 nomor polisi kendaraan bermotor yang berkepala 7xxx akan diganti dengan nomor polisi berkepala 6xxx. Alasannya, nomor polisi berkepala 7xxx nantinya akan digunakan untuk kendaraan bermotor roda empat. Spontan saya setuju, tetapi setelah dijelaskan lebih lanjut ternyata perlu biaya yang tidak sedikit untuk mengganti nomor polisi itu. Bagi orang kaya tidak masalah, tetapi bagi orang seperti saya mungkin menimbulkan masalah karena harus menyiapkan uang sedikitnya Rp 450.000 untuk biaya pergantian nomor tersebut. Besarnya biaya untuk penggantian nomor kendaraan bermotor itu juga cukup besar bagi tukang ojek sepeda motor, yang juga harus menyisihkan biaya sekolah anak-anaknya, mencicil kredit sepeda motor serta keperluan primer harian lainnya. Kemudian saya cari informasi di internet ternyata banyak hal serupa dialami oleh para pengguna sepeda motor yang rata-rata berpenghasilan pas-pasan, dalam benak saya apa bangganya jadi warga negara yang baik kalau semua serba diuangkan. Pembuat kebijakan tentang penggantian nomor kendaraan bermotor seharusnya berpikir bahwa tidak semua orang dengan gampang mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Apalagi mengeluarkan biaya hanya untuk penggantian nomor polisi kendaraan, yang bukan kehendak pemilik kendaraan. Sebaiknya biarkan saja nomor polisi yang sudah ada, tetapi berlakukan kebijakan itu bagi kendaraan bermotor yang baru. Atau bebaskan biaya penggantian sehingga rakyat tidak terbebani oleh kebijakan yang tidak populis, kebijakan yang dibuat serampangan, dan kebijakan yang bernuansa korupsi. Dan kebijakan yang tidak sesuai dengan tekad Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memangkas berbagai kebijakan yang membebani rakyat. Jl Kepondang A4 Jakut delyara@yahoo.com ====================================== (nrl/nrl)


667 dilihat