Pelayanan Kanwil Pajak Bekasi Timur Aneh
19 December 2008
Pemerintah
Jakarta - Pada hari Senin, 15 Desember 2008 saya menelepon Kanwil Pajak Bekasi Timur mengenai bagaimana caranya dan di mana lokasi saya dapat registrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi saya. Saya dianjurkan untuk datang ke Mall Giant Bekasi karena sedang ada "Layanan Pajak" sementara yang berlaku sampai dengan tanggal 19 Desember 2008.Mengikuti anjuran tersebut saya langsung datang ke Mall Giant Bekasi. Sampai di lokasi pukul 16:20 terlihat para petugas pajak sedang bersiap-siap untuk merapikan berkas-berkas dan mematikan komputer yang dipakai sebagai alat pendaftaran.Bagi saya hal ini agak aneh karena sebelumnya saya diinformasikan oleh petugas pajak dari Kanwil Bekasi bahwa pelayanan pajak tersebut seharusnya tutup pada pukul 17:00. Namun, saya masih diizinkan untuk mengisi formulir registrasi dan dilakukan fotokopi KTP. Setelah itu saya diminta datang kembali keesokan harinya pukul 10 untuk pengambilan kartu NPWP cukup dengan menunjukkan KTP sebagai bukti pengambilan. Pada hari itu mereka sudah mematikan laptop dan printer. Keesokan hari tanggal 16 Desember 2008 saya kembali datang pada sekitar pukul 13. Namun, salah satu petugas pajak mengatakan formulir milik saya sudah dimasukan ke dalam sistem. Oleh karena printer untuk mencetak kartunya baru datang maka belum dapat langsung dicetak kecuali jika saya menunggu sampai sore hari. Saya terburu-buru maka saya mengatakan akan kembali keesokan harinya. Keesokan harinya saya tidak punya waktu untuk datang. Tapi, pada tanggal 18 Desember saya meminta tolong kakak saya untuk mengambilkan kartu NPWP saya. Ternyata sampai di sana kakak saya memberitahu saya via telepon bahwa untuk pengambilan kartu NPWP tidak boleh menggunakan KTP melainkan harus menunjukkan kertas berwarna kuning sebagai tanda bukti registrasi. Namun, saya dan kakak saya menjelaskan bahwa saya tidak pernah diberikan kertas kuning tersebut dan diberitahu hanya cukup menunjukkan KTP saja. Akhirnya salah satu petugas pajak mencari kartu NPWP saya. Tapi hasilnya. Jangankan kartu NPWP. Ternyata data saya belum pernah dimasukkan ke dalam sistem dan berkas formulir saya mereka nyatakan "hilang". Dari pengalaman ini saya sangat merasa disepelekan dan dipermainkan oleh pihak pajak Bekasi. Saya kecewa dengan kampanye peningkatan pelayanan yang sedang digalakkan oleh pihak Kantor Pajak sendiri. Saya ingin melihat bagaimana pertanggungjawaban dari pihak Kantor Pajak akan hal ini.Erik Andreas AlamsyahPerum Duta Harapan Jl Duta Graha VI E3/31 Bekasi Utara 17123ricky_moli@yahoo.com02188972279(msh/msh)
770 dilihat