Surat Pembaca Indonesia

Bunga Kredit Apartemen Subsidi Jauh dari Janji Pemerintah

Pemerintah

Jakarta - Peraturan Menteri Perumahan Rakyat No 15 Tahun 2008 yang menetapkan suku bunga maksimum untuk Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) Bersubsidi sebesar 9.85% tidak berjalan. Saya sudah check di Bank DKI, Bank BTN, dan Bank Permata. Kenyataannya suku bunga mereka untuk KPA Bersubsidi adalah sebesar 14.5-15.5%. Sangat jauh dari yang dijanjikan Menteri Perumahan. Saya dari pihak yang mengalami langsung (Kredit BTN 15.5%) sangat tertekan dan babak belur dengan suku bunga yang tinggi ini. Jauh dari yang dijanjikan pada saat penawaran unit Apartment Bersubsidi sebesar 9.5%.Di mana wibawa Pemerintah yang menetapkan Peraturan tapi tidak bisa menjalankan? Sebaiknya peraturan itu dicabut saja. Karena bohong itu dosa dan merugikan banyak orang yang berpenghasilan pas-pasan. Karena down payment (DP) akan hangus sekitar 65% kalau pembelian dibatalkan.Salam,Budi Panjaitan Jl SPG VII No 40 Lubang Buaya Jakarta Timurceic08@cbn.net.id081807756380(msh/msh)


814 dilihat