Tidak Diperbolehkan Ikut Aksi Donor Darah di KPK
01 July 2008
Pemerintah
Hari ini tepatnya tanggal 1 Juni 2008, saya datang ke KPK untuk ikut donor darah. Saya tahu dari spanduk yang berada di pagar kantor tersebut untuk memberitakan bahwa ada kegiatan donor darah 1 minggu sebelumnya.Tapi pada hari H atau pelaksanaannya saya datang kesana dan sangat kecewa sekali. "Maaf ya hanya untuk orang yang berada di KPK (karyawan) dan Wartawan saja." Saya sebagai pendonor tetap tidak diperkenankan untuk ikut mendonorkan darah. Saya bilang dari Persatuan Insinyur Indonesia di Forum Anggota Muda sebagai pengurusnya dan notabene saya pikir karena kantor organisasi kami dekat apa salahnya saya ikut mendonorkan diri menyumbang darah saya untuk orang lain.Dengan hati kecewa saya mengatakan "Semoga menjadi pendonor yang baik." Saya minta klarifikasi dan ganti rugi atas ketidak bolehan saya untuk ikut donor darah pada hari ini di KPK. Ini juga karena hak asasi saya. Kalau memang tidak boleh tidak usah gembar gemborkan acara donor darah dengan menggunakan sepanduk, dan hari ini juga saya tidak tahu sepanduknya sekarang ada dimana. Berarti anda menipu publik dong. Natal Rochester Siregar Jl. Straudga No. 2 Halim Perdanakusuma Jakarta Timur
861 dilihat