Tanggapan Terhadap Berita di Kompas.Com (21-10-08) dengan judul Panglima TNI anggap Kasus Orang Hilang sudah selesai
22 October 2008
Pemerintah
Berita di kompas.com tgl 21-10-2008 jam 04:33 judul "Panglima TNI Anggap Kasus Orang Hilang Sudah Selesai ". Puspen TNI ingin menyampaikan bahwa Panglima TNI tidak pernah menyatakan seperti Judul. Panglima TNI HANYA MENYATAKAN sudah dilakukan tindakan hukum terhadap prajurit TNI yang bersalah terkait dengan penghilangan orang secara paksa pada tahun 1997-1998. Judul yang ditulis Kompas.com dikhawatirkan bisa disalahtafsirkan seakan-akan Panglima TNI punya kewenangan untuk menyatakan sebuah kasus hukum selesai atau belum , padahal itu sudah berada diluar kewenangan Panglima TNI. Terima Kasih atas pemuatan surat pembaca ini. Atas nama Kapuspen TNI Kadisinfonet Kol Laut (KH) Ir.Sudirman,MKom Kol Laut (KH) Ir.Sudirman,MKom Puspen TNI Jakarta
1234 dilihat