Komplain Terhadap Bea Cukai Sudah Diselesaikan
26 November 2008
Pemerintah
Surat pembaca saya tertanggal 20 November 2008 sudah ditanggapi oleh pihak kantor bea dan cukai. Kami sepakat bahwa pada saat itu telah terjadi kesalah pahaman dan masalah sudah selesai secara baik dan profesional. Saya sangat berterima kasih kepada petugas disana yang menjadi mediator.Saya sebagai masyarakat sangat awam dengan peraturan yg berlaku di bea dan cukai. Tapi dengan adanya penyeselaian tersebut, sedikit banyaknya saya menjadi lebih tahu tentang peraturan dan prosedur di Bea dan Cukai. Tapi saya pun tetap menghimbau, apapun kondisinya akan lebih baik apabila suara publik/masyarakat didengar terlebih dahulu, agar kesalah pahaman serupa tidak terjadi di kemudian hari.Apabila ada kata kata saya di surat pembaca sebelumnya yang tidak sopan atau menyinggung saya pribadi mohon maaf. cinthya jl. kemuning IV.B No. 37 pejaten Timur Ps. Minggu Jakarta selatan
996 dilihat