Terima Kasih Ditjen Pajak Atau Departeme Keuangan atas Perampingan Proses Bebas Fiskal di CGK
27 January 2009
Pemerintah
Kami ingin menyampaikan salut dan penghargaan yang tinggi pada Ditjen Pajak - Departemen Keuangan RI atas perampingan proses pengurusan bebas fiskal di bandara Sukarno-Hatta. Pada hari Rabu malam (21 Januari 2009), kami mendapat kejutan dari petugas di loket tempat kami biasa mengurus dokumen bebas fiskal.Dengan senyum simpatiknya, Bapak petugas memberi penjelasan singkat bahwa tidak ada lagi pengurusan dokumen untuk mendapat cap bebas fiskal. Cukup dengan memperlihatkan alamat tempat tinggal yang ada dalam cap di dalam paspor RI saya dan cap hari terakhir masuk ke Indonesia, maka urusan bebas fiskal sudah beres. Ini suatu terobosan berani yang sungguh sangat efektif. Hanya beberapa bulan yang lalu saya masih berjuang untuk mendapat dokumen bebas fiskal. Berikut adalah manfaat yang saya rasakan dengan penerapan aturan baru ini:1). Tidak perlu lagi mengantri selama 15 – 45 menit di depan loket bebas fiskal. Ini berarti tak perlu pula terburu-buru ke airport datang pagi-pagi karena banyak jalur antrian yang harus dilalui.2). Irit tenaga untuk mengantri sambil mengisi formulir. Saya ingat begitu panjang daftar pertanyaan di formulir bebas fiskal yang harus diisi satu demi satu dengan peraturan lama.3). Di depan imigrasi keluar, petugas imigrasi bisa mengirit waktu sekitar 2 menit untuk membalik dan mengecap banyak dokumen termasuk dokumen bebas fiskal. Antrian bisa dipercepat.4). Dengan semakin sedikit kertas yang harus diisi, semakin banyak sumber daya (resources) yang bisa dihemat.Saya melihat mekanisme bebas fiskal berdasar alamat di luar negri dan tanggal masuk terakhir ke Indonesia sama efektifnya dengan peraturan lama. Namun lihatlah manfaat pengiritan tenaga dan waktu yang begitu terasa dengan perampingan proses ini. Salut dan kagum kami atas kinerja Depertemen Keuangan RI di bawah pimpinan Ibu Sri Mulyani! Raditya Agarwalla Kavling Pengadilan Blok C/16 - Klender Jakarta Timur
818 dilihat