Pelayanan Pajak Terlalu Lama
09 February 2009
Pemerintah
Pendaftaran Pajak PBB terlalu lama. Saya adalah seorang warga yang ingin tertib dalam membayar pajak , dan ingin menjadi wajib pajak yang baik. Untuk hal tersebut diatas saya mengurus pajak PBB yang saat ini belum saya miliki secara resmi. Hal ini juga sebagai syarat untuk pengurusan Sertifikat tanah dan bangunan yang saya miliki. Saya mengurus pajak di KPP pratama Soreang , tanggal pendaftaran 20 Oktober 2008 dan dijanjikan akan selesai tanggal 20 November 2008.Karena saya juga belum ada waktu dan saya juga berfikir mungkin dalam batas waktu itu sepertinya belum selesai. Pada saat saya punya waktu luang pada tanggal 9 Februari 2009, saya coba untuk mengambil hasilnya. Akan tetapi berkas tersebut ternyata belum diproses juga. Dan sepertinya team atau karyawan disana tidak ada koordinasi atau kerjasama yang baik .Kami mohon perhatian Bapak - Bapak yang berkepentingan, program wajib pajak juga harus di dukung dengan personil yang siap juga . Terima kasih atas perhatiannya Bambang Sutrianto Jl. Pelesiran No.69/56 Bandung Bandung
937 dilihat