Surat Pembaca Indonesia

Permintaan Penyambungan Baru di Cirebon

Pabrik & Produksi

Pada tanggal 15 Juli 2008, saya mengajukan permintaan penyambungan baru beralamat di Jalan Sutawinangun-Cirebon dengan nomor agenda A/15-07-2008/34590 (karena saya berada di Surabaya maka pengurusan tersebut saya kuasakan). Pada saat itu mendapat penjelasan bahwa dikarenakan KWH meter kosong maka pemasangan diperkirakan bulan Desember. Pada waktu yang dijanjikan tersebut, saya terkejut dengan pernyataan bahwa saya harus menanggung biaya pemasangan tiang baru sekitar Rp 5,000,000,- baru SIP bisa keluar.Karena lokasi pemasangan berada ditengah-tengah kampung yang sudah tersedia listrik ( bukan area pemukiman baru yang belum ada jaringan ) maka saya sangat heran dengan ketentuan tersebut, benarkah biaya perawatan jaringan dibebankan pada calon pelanggan?? Bukankah hal tersebut seharusnya dianggarkan oleh PLN sebagai biaya perawatan jaringan? Info terakhir dari orang yang saya kuasakan menerangkan bahwa kemungkinan pemasangan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2009.Seburuk itukah pelayanan PLN Cirebon ? Saya mohon penjelasan atas masalah saya ini. Terima kasih. Mohammad S. Jl.Sutawinangun-Gg.Tulus no.14 CIREBON Hp.081 316 669 245 Mohammad Samoko Jl.Sutawinangun Gg.Tulus no.14 Cirebon


1161 dilihat