Surat Pembaca Indonesia

Surat Terbuka Kepada BUKALAPAK : KEBIJAKAN INTERNAL ANDA MERUGIKAN SELLER

Lain-Lain

Selamat siang agan agan, saya ingin menyampaikan uneg uneg saya tentang berjualan di Bukalapak, khususnya software. User ane di bukalapak Revantine, kasus ini awalnya dimulai dari kasus ane di thread ini bagi yang malas membaca, intinya akun ane di Block gara gara dianggap menjual software bajakan oleh bukalapak (dalam hal ini Kaspersky) karena ane hanya mengirimkan berupa Serial Number dan CD Copy Installer. Di thread tersebut ane ga terlalu banyak membela, karena ane mengakui kalau memang ane salah. Skip lanjut ke 15 Hari kemudian. 15 Hari kemudian, setelah block akun ane di buka oleh Bukalapak, ane menjual produk serupa, yaitu Kaspersky, tapi yang ane jual berupa Activation Cardnya (kalau agan beli Kaspersky biasanya dapat kartu yang dibelakangnya ada kode aktivasinya). Sebelum ane jual ini, ane sudah lihat di bagian Terms bukalapak, berikut ane copas biar ga perlu ngecek ke webnya Spoiler for termsBukalapak telah dan akan terus melakukan hal-hal sebagaimana dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan untuk mencegah terjadinya perdagangan barang-barang yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku dan/atau hak pribadi pihak ketiga. Berkenaan dengan hal tersebut, berikut adalah barang-barang yang dilarang untuk diperjualbelikan melalui Bukalapak: Segala bentuk tulisan yang dapat berpengaruh negatif terhadap Bukalapak Narkotika, obat-obat tidak terdaftar di Dinkes dan/atau BPOM Senjata api, kelengkapan senjata api, replika senjata api, airsoft gun, air gun, dan peluru atau sejenis peluru, senjata tajam, serta jenis senjata lainnya Dokumen pemerintahan dan perjalanan Bagian/organ manusia Mailing list dan informasi pribadi Barang-barang yang melecehkan pihak/ras tertentu atau dapat menyinggung perasaan orang lain Barang yang berhubungan dengan kepolisian Barang yang belum tersedia (pre order) terkecuali sanggup kirim barang dalam waktu 2x24 jam kerja sejak transaksi terbayar Barang curian Barang mistis Pembuka kunci dan segala aksesori penunjang tindakan perampokan/pencurian Barang yang dapat dan atau mudah meledak, menyala atau terbakar sendiri Pornografi, sex toys, alat untuk memperbesar organ vital pria, maupun barang asusila lainnya Barang cetakan/rekaman yang isinya dapat mengganggu keamanan & ketertiban serta stabilitas nasional E-Book, CD, DVD, dan Software bajakan Segala jenis binatang atau hewan peliharaan Jasa, donasi, sewa menyewa, promo event dan sejenisnya terkecuali ada kerja sama resmi dengan pihak Bukalapak Merek dagang Otomotif (Mobil dan Motor) terkecuali ada kerja sama resmi dengan pihak Bukalapak Velg Mobil Properti (Rumah, Tanah, dan lain-lain) Pulsa elektrik maupun pulsa fisik/voucher, voucher kuota internet, voucher game, voucher aplikasi dan lainnya; terkecuali ada kerja sama resmi dengan pihak Bukalapak Produk yang bukan produk asli dengan merek, atau berkaitan dengan merek sebagai berikut: Element Case, Furla, Skeleton Key, Urban Decay, Damn! I Love Indonesia, Manchester United Football Club, Asics, Diana Underwear, Oakley, Polo Ralph Laurent, Rayban, Tottenham Hotspur Football Club, Futbol Club Barcelona, The Body Shop, Richard Mille, Nike, Tag Hauer, Surfer Girl, Bio Green Sience. Gadget (ponsel, tablet, phablet, smartwatch, dan sejenisnya) replika atau berasal dari pasar gelap (black market) Barang-barang lain yang dilarang untuk diperjualbelikan secara bebas berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia Menurut agan, apa produk ane ada kedalam salah satu kategori tsb? Sekedar mengingatkan yang ane jual disini "Activation Card Kaspersky Total Security" setelah ane yakin bahwa produk yang ane jual ga masuk kategori barang terlarang, ane coba buat lapak kembali. Ane masukkan lapak ane ke Kategori Voucher karena ane memang jualan dalam bentuk Voucher. Setelah itu ane isi saldo Bukadompet ane sebesar 50.000 untuk pakai fitur Push Keyword agar produk ane tidak tenggelam tenggelam amat, karena sudah lama vakum Setelah produk di buat, selang 1 hari ane dapat email pemberitahuan bahwa akun ane dibekukan selama 333 Hari karena menjual barang terlarang (lagi) dan akhirnya ane email ke [email]policy@SENSOR[/email] berikut email ane dengan pihak bukalapak:Spoiler for ss emailSpoiler for ss emailSpoiler for ss emailSpoiler for ss emailSpoiler for ss emaildan setelah email terakhir, tidak ada jawaban dari pihak Bukalapak. Yang ingin ane tekankan, mengapa keputusan kebijakan internal anda tidak di publish? Saya yang merupakan pihak eksternal bagaimana bisa tahu tentang kebijakan internal yang anda buat? Acuan saya berjualan sebagai pihak eksternal di bukalapak adalah TERMS yang anda tulis sendiri di [url]https://www.buka*lapak.com/terms[/url] tapi anehnya, sesuatu yang tidak anda CANTUMKAN anda jadikan acuan tersendiri dalam membuat keputusan. Saya sebagai penjual merasa anda rugikan, saya berjualan juga mengeluarkan sebagian uang kepada Bukalapak untuk membeli paket Push dan Push Keyword, kemudian anda block sesuka hati saja tanpa ada aturan yang jelas. Mohon penjelasan dari pihak BillyCare, terima kasih.


1995 dilihat