Surat Pembaca Indonesia

Penipuan INDIHOME, Kupang, tagihan siluman

Lain-Lain

Selamat Malam, Perkenalkan saya suami dari Ibu Kristina (inisial KM), adalah pelanggan lama indihome sejak awal 2015. No pelanggan saya 172502200879. Pada tanggal 9 juli 2016, saya berniat menambah perangkat STB Useetv Hybrid satu lagi, kemudian saya menghubungi 147 untuk diproses dan disambungkan kebagian registrasi. Sehingga harapan saya, kelak akan menggunakan 2 SB Useetv untuk 2 buah tv saya. Satu bulan kemudian, sekitar awal bulan agustus, ada teknisi telkom datang kerumah saya hendak memasang STB Useetv Hybrid tersebut. Namun, ketika hendak dipasang, ternyata ada kendala teknis, dimana STB Useetv Hybrid yang kedua tersebut tidak bisa dipasang jika STB Useetv yg lama tidak diganti/upgrade jg ke hybrid (penjelasan dari teknisi Telkom). Sehingga pemasangan terpaksa ditunda. Esoknya, sehari setelah teknisi datang, saya menghubungi 147 dan menjelaskan situasinya kembali. Saya kemudian disambungkan ke bagian registrasi lagi, dan menjelaskan ulang permintaan saya untuk penambahan STB Useetv Hybrid yg kedua, sekaligus penggantian STB Useetv yg lama ke hybrid (Upgrade). Pada saat itu, kembali dijelaskan tentang biaya sewa perangkat hybrid yakni sebesar Rp. 80.000 / perangkat, sedangkan yang biasa Rp. 60.000. Sehingga tagihan saya yang semula Rp. 540.000,- kelak akan menjadi sekitar Rp. 640.000,- (Tambah STB Useetv Hybrid Rp, 80.000 dan Upgrade STB Useetv Hybrid yang lama Rp. 20.000). Semua telah dicatat di bagian registrasi 147. Selang 1 bulan, sekitar awal bualn september, karna belum ada kejelasan terkait permintaan saya tersebut, maka saya kembali menghubungi 147, dan kembali disambungkan kebagian registrasi. Saya kembali mengulangi dengan jelas permintaan saya ke bagian registrasi dan dicatat. Beberapa hari kemudian, saya dihubungi oleh pihak telkom kupang, dan mereka menanyakan perihal permintaan pencabutan perangkat saya. Kemudian saya sampaikan bahwa saya tidak pernah meminta hal tersebut, dan ternyata setelah ditelusuri ada kesalahan pencatatan di pelaporan saya pada awal bulan september di nomor pelaporan IN 8102004. Saya kemudian berusaha menjelaskan ulang di 147, dan mereka mohon maaf dan hanya menambahkan penjelasan atas laporan saya tersebut di nomor pelaporan yang sama, tanpa membuat nomor pelaporan baru sehingga hal ini mengakibatkan kesalahpahaman antar pihak terkait. Puncaknya, pada bulan oktober 2016, tagihan saya meledak menadi 750 rb. Hal ini membuat saya penasaran dan bertanya ke 147, dan ternyata sejak tanggal 5 september 2016 saya TELAH DI BEBANKAN BIAYA SEWA 2 BUAH STB HYBRID, padahal pada saat itu saya BELUM DIPASANGKAN STB tersebut. Semenjak kejadian itu, saya melakukan komplain ke 147, FB Care, email Telkomcare, dan meminta penyelesaiannya, hingga pada tanggal 7 oktober 2016, datang langsung ke plasa telkom kupang, untuk menanyakan hal ini, KENAPA TAGIHAN MUNCUL SEDANGKAN PERANGKAT BELUM TERPASANG DIRUMAH PELANGGAN. Staff CS tersebut hanya menjawab kesalahan teknis, dan tanpa banyak komentar langsung mengajukan diskon dan tagihan berubah, menjadi 470 rb, padahal biasanya 540 rb. Saya kembali pertanyakan kenapa tagihan saya bisa berbeda dari biasanya, apa yg dihapus, mereka menjawab tidak ada yg dihapus, hanya di berikan diskon saja. Saya jg sempat menanyakan jangan sampai tagihan saya menurun dari biasanya karena talkmania saya dihapuskan, dan saya mohon staff tersebut untuk mengecek, dan mereka memastikan masih aktif.Akhirnya sebagai pelanggan yg baik saya tetap membayar dan berpesan ke staff cs tersebut, jika ada kekurangan tagihan segera menghubungi saya. Semenjak kedatangan saya tgl 7 oktober 2016, saya melakukan telp ke 147 untuk menanyakan beberapa hal, seperti kejelasan permintaan pemasangan STB Useetv Hybrid ini dan memastikan bahwa Talkmania saya tetap aktif, karena saya memiliki kecurigaan dengan rendahnya tagihan dibulan September 2016 setelah didiskon itu yang dikhawatirkan pencabutan sepihak Talkmania oleh pihak Telkom akibat komplain saya terkait pemasangan STB Hybrid ini. Para pihak terkait yang saya hubungi akan memfollow up status pemasangan STB UseeTV Hybrid tersebut, dan terkait Talkmania disampaikan bahwa status masih aktif. Selang 2 minggu kemudian tepatnya tgl 24 Oktober 2016, saya kembali datang ke plasa telkom, saya hendak menanyakan perihal kejelasan pemasangan STB Useetv Hybrid saya yg sudah hampir 4 bulan dari permintaan pertama tgl 9 juli 2016. Mereka lalu menjanjikan bahwa teknisi akan datang besoknya dirumah. Saya juga kembali menanyakan status talkmania dan dijawab status talkmania masih aktif. Aknirnya tgl 25 oktober 2016, teknisi memasangkan 2 STB Hybrid dirumah saya. Saya berpikir semua telah normal kembali, dan permasalahan kembali memuncak ketika saya hendak membayar tagihan pemakaian bulan oktober 2016, yaitu dari tgl 1-4 november saya heran belum muncul tagihan, dan saya semakin curiga, hingga hari ini pada tanggal 5 november tagihan saya meledak menjadi 1.3 jt. Kesimpulan saya adalah, bahwa sampai dengan saat ini pihak Telkom Indihome telah melakukan penipuan kepada saya sebagai berikut : 1. Penipuan teknis, janji pemasangan STB Useetv Hybrid yg tidak bisa di penuhi, 4 bulan menunggu, padahal stok barang tersedia dan dibuktikan dengan kedatangan teknisi dibulan agustus 2016 2. Penipuan Tagihan Bulan pemakaian September 2016, tagihan yang muncul adalah sebesar Rp. 750.000,- dan setelah ditelusuri ternyata per tgl 5 september 2016, saya sudah dibebankan tagihan STB Useetv Hybrid sedangkan perangkat tersebut belum terpasang pada saat itu. Dan seharusnya tagihan saya jika telah ada perangkat STB Useetv Hybrid, maka hanya berkisar Rp. 640.000 (Tambah STB Useetv Hybrid Rp, 80.000 dan Upgrade STB Useetv Hybrid yang lama Rp. 20.000) 3. Penipuan Tagihan pemakaian bulan Oktober 2016, terkait pencabutan sepihak talkmania. Sebelumya saya sudah sampaikan bahwa saya telah berulang kali menanyakan tentang status talkmania saya, karena saya curiga dengan besar tagihan pemakaian september yang lebih rendah dari biasanya. Berdasarkan penjelasan dari Plasa Telkom dan 147 yang saya konfirmasi terus, sampai dengan tanggal 24 Oktober 2016, dijelaskan bahwa status Talkmania masih aktif dan tidak ada masalah. Sedangkan menurut penjelasan dari 147 yang saya telp pada tgl 5 Nov 2016, bahwa Talkmania saya telah dicabut tanpa berdasarkan permintaan dari saya, per tgl 11 Oktober 2016, sehingga menyebabkan tagihan saya menjadi meledak sebesar Rp. 1.3 jt. Terlihat jelas bahwa pencabutan diduga dilakukan pada awal november 2016, dan dilakukan backdate ke tgl 11 oktober 2016, karena status talkmania setelah saya konfirmasi rutin ke para pihak terkait diatas tanggal 11 - 25 oktober 2016, tidak ada masalah dan masih aktif. Oleh sebab itu, say meminta kepada TELKOM PUSAT divisi produk INDIHOME agar mengklarifikasi hal ini, dan segera menyelesaikan persoalan ini secara baik. Harapan saya sebagai pelanggan setia, agar TAGIHAN DIPERBAIKI, mengingat saya tidak pernah meminta talkmania dihapuskan dan saya sudah berkali kali mengecek hal tersebut ke plasa telkom dan 147, lebih intens ke 147. Semua keluhan saya ini dapat saya pertanggungjawabkan, dan telah tercatat semua kronologis percakapan suara, fb, email ke 147 dan telkomcare. Semua rekaman telpon ada di 147 dan saya siap bersaksi atas hal tersebut. Saya hanya menuntut kewajiban saya yg seharusnya, dan bukan manipulasi kewajiban seperti ini. Nomor hp saya ada tersimpan dalam database telkom. Terima kasih Oktavianus Spoiler for Barang bukti


2201 dilihat