HATI-HATI beli mobkas di SKY MOTOR, WTC MANGGA DUA LT.3, 5, 6, 7. (PENIPUAN ALERT!)
24 October 2016
Lain-Lain
Hati-hati dalam membeli mobil di sorum-sorum mobkas karena banyak yg bandel. Apalagi khususnya di sorum tempat keluarga saya beli mobil ini. Banyak cabang seperti sorum ini juga tidak dapat menjadi jaminan! Benar-benar PENIPUAN dan MENGECEWAKAN! Jadi ceritanya berawal pada tanggal 07 Oktober 2016, saya menemani keluarga saya mencari-cari mobil dengan tipe Toyota camry 2008 untuk dipakai oleh ibu saya. Setelah mencari-cari lama, akhirnya pilihan kami jatuh kepada Camry 2008 type 2.4V di SKY MOTOR, WTC MANGGA DUA LT.6. Pada saat kami lihat mobil ini awal, kondisinya adalah sebagai berikut: 1. Kondisi eksterior bagus 2. Dashboard mulus 3. Semua aksesoris mobil lengkap 4. Dipakai jalan bagus 5. Mesin2 juga masih oke untuk ukuran tahun itu 6. Head Unit (tape) juga masih standar bawaan camry 7. Di test drive jalan juga masih enak kaki2nya. Karena hal2 tersebut membuat kami sekeluarga merasa sudah cocok dengan unit mobil tersebut, tinggal masalah harga. Pada awalnya kami negosiasi mereka mempertahankan harga di 155Juta (kredit), sehingga membuat kami mundur, kami hanya sanggupnya di 153Juta (kredit). Buat yg bingung kenapa murah? Itu karena menggunakan harga kredit. Harga kredit di qtc manga dua biasanya beda 10 juta lebih murah dari harga cash kerasnya. Karena mereka mendapatkan bonus dari pihak leasing yang cukup besar ditambah paket wisata jalan-jalan (info yang saya dapatkan seperti itu). Jadi seharusnya harga cash kerasnya adalah 165 juta. Oke kembali lagi ke ceritanya, karena saat itu harga tidak cocok sehingga kami pulang. Selang 2-3 hari kemudian pada tanggal 10 Oktober kami dihubungi oleh marketing SKY MOTOR itu dengan mas Faishal, dan dari dia berikan informasi bahwa manager nya mau turun jadi 153juta. Tentunya mendengar kabar tersebut, kami coba atur waktu agar bisa kesana. Akhirnya pada tanggal 13 Oktober 2016, kami kesana dan memberikan tanda jadi sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah). Bisa dicek bukti kami sebagai berikut: Tapi sebenarnya saat kami memberikan DP tersebut, sudah muncul kejanggalan-kejanggalan, seperti: 1. Saat kami tanyakan ke manager nya, Pak Muhammad Iqbal, mengenai harga 153 juta, dia sampaikan “siapa yg bilang harganya turun? Harganya adalah 155 Juta. Tidak ada penurunan.” Tentunya hal ini membuat kami kecewa karena kami sudah jauh-jauh kesana. Tapi kerena tiba2 harga naik lagi, kami sudah mau batal (walaupun udah capek2 jauh kesana, karena rumah kami di daerah cakung). Tapi setelah kami bilang batal, terus akhirnya atasan nya mau turun jadi 153 juta. 2. Ada yang aneh lagi, mereka memaksakan harus menggunakan leasing clipan finance, padahal kami maunya adalah BCA Finance. Karena kami sudah 5x menggunakan BCA Finance dan tidak pernah ada masalah selama ini. Akhirnya mereka menyetujui dengan BCA Finance. 3. Biasanya saat uang tanda jadi diberikan, kami hanya terima kuitansi terima tanda jadi saja. Tapi untuk kali ini agak aneh karena dalam kuitansi mereka, mereka langsung merincikan semua biaya yg timbul untuk kredit nanti (padahal pihak marketing BCA Finance tidak ada disitu), jadi ini hanya rincian dari sorum saja. Ya kami pikir tidak ada masalah karena info mereka ini hanya sebagai gambaran biaya yg muncul nanti di BCA Finance. (di titik ini kami sudah masuk dalam masuk modus operandi penipuan mereka). Kami pikir tidak jadi masalah ini hanya sebagai kuitansi tanda jadi saja. Singkat cerita, kami transfer uang tanda jadi 5 juta tersebut dan kami pulang tanpa ada kecurigaan apapun. Lalu tanggal 18 Oktober kami diinfokan mobil sudah siap dan bisa tanda tangan kontrak BCA juga. Tanggal 20 Oktober kami infokan bahwa kami akan kesana untuk ambil mobil pukul 18.00 sore. Tapi jika mereka tidak bisa, kamipun tidak masalah diatur waktu lagi di hari esoknya, jumat, 21 Oktober 2016. Tapi ternyata diinfokan mereka kalau jam 6 sore itu bisa. (Sebenarnya disini juga sudah aneh karena itu sudah melewati jam kerja mereka). Tapi kami tidak ada kecurigaan apapun saat itu. Kami pikir mereka sorum baik masih berusaha diluar jam kerja untuk customer nya. Akhirnya saya dan ayah saya tiba disana Pk. 18.00 sore di WTC MANGGA DUA. Kami langsung ke sorum nya yang di lantai 6. Dan setelah tiba disana mereka langsung mendesak kami agar buru-buru segera ditransfer uang pelunasan DP nya sebesar Rp. 67.000.000,- karena mereka sudah mau pulang katanya. Tapi kami bilang tunggu dulu kami mau cek mobilnya dulu. Saat kami cek mobil inilah hasilnya: 1. Tiba-tiba kami lihat dashboard mobil udah berminyak dan bergetah (lengket),saat kami tanya kenapa lengket pada mas Faishal selaku marketing kami disana, dia sampaikan karena itu diberikan obat agar dashboard nya awet. Karena kami awam soal dashboard camry, maka kami pikir mereka sangat baik menolong customer dengan merawat dashboard yang ada. 2. Lalu saat kami cek lagi Head Unit juga sudah berganti menjadi touch screen. Kami tanya kenapa diganti pada mas Faishal, mereka infokan karena yg original nya ternyata rusak alat hisap CD nya. Jadi mereka ganti yg touchscreen. Kata mereka ini lebih bagus bisa nonton DVD juga jadinya. Kami tentu sangat senang diberikan seperti itu. Kami berpikir service sorum ini sangat baik sekali. Tapi kami tetap minta HU yg lama, dan mereka juga sangat baik untuk tetap memberikan HU yg lama tersebut. Tapi memang HU tersebut sudah rusak untuk hisap cd nya, info dari mereka seperti itu. Ya kami tidak masalah pikiran kami rusak, toh juga sudah digantikan sorum yang baru. Ini Cuma jaga2 seandainya nanti unit mau dijual tetap ada HU yg original nya. 3. Karena keadaan gelap jadi untuk yang lainnya terlihat masih sama seperti kami lihat awal. Setelah kami cek semua oke, akhirnya kami mau lihat kontrak agar bisa transfer total DP sisanya sebesar Rp. 67.000.000,-. Saat kami mau ke kantor nya, mereka sampaikan, "Langsung aja pak udah hampir jam 7 malam ini pak, sudah pada mau pulang semua. Sisanya sesuai dengan kuitansi kemarin aja Rp. 67.000.000,- Tidak ada perbedaan. Lagipula kami tidak mungkin aneh2 pak kami ada 4 sorum juga di WTC ini mana mungkin berani aneh2." Didasarkan alasan diatas mereka sudah memiliki 4 cabang, sudah kredibel, waktu juga sudah semakin malam, dan ditambah juga melihat kebaikan mereka dalam mempersiapkan unit juga dan juga kesediaan mereka menunggu sampai larut malam, akhirnya untuk mempercepat sesuai saran mereka, maka kami transfer langsung sisanya 67 juta tersebut. Lalu akhirnya tiba waktu nya untuk tanda tangan, di poin inipun mereka sampaikan, "Langsung tanda tangan saja pak isi semua sudah sama dengan kwitansi biar cepat pak udah mau ditutup ini lantai ini." Tapi kami tidak mau, kami tetap mau baca kontrak asli, dan ternyata saat kami cek dengan kontrak asli, ternyata ada perbedaan yang cukup mencolok, karena di kontrak asli untuk total DP cuma Rp. 61.000.000,- saja. Sementara total yang kami bayarkan sebagai DP adalah Rp. 72.000.000,- ADA SELISIH SEBESAR RP. 11.000.000,- (SEBELAS JUTA RUPIAH). Melihat hal tersebut, karena berbeda dari kontrak BCA tentu kami meminta agar selisihnya dikembalikan ke kami. Tapi ternyata jawaban manager nya dengan pak Muhammad Iqbal sungguh sangat mengagetkan, “UANG YANG SUDAH MASUK TIDAK BISA DIKEMBALIKAN.” Kami sangat kecewa disini, masakan untuk selisihnya sebanyak 11 JUTA RUPIAH tidak bisa dikembalikan sangat aneh sekali. Setelah itu akhirnya ayah saya memutuskan batal saja transaksi pembelian itu. Tapi lagi-lagi manager nya Pak Muhammad Iqbal menjawab hal yang sangat mengagetkan: “DP YANG SUDAH MASUK JIKA BATAL BERARTI HANGUS SEMUA RP. 72.000.000,-“. BETUL-BETUL CARA PREMAN SEKALI YANG MEREKA LAKUKAN!! Lalu setelah itu mereka memaksa kami untuk menandatangani kontrak tersebut karena ini sudah jam pulang mereka sudah mau pulang semua. Lalu karena kami merasa ini sudah praktik penipuan akhirnya kami ingin membawa kontrak tersebut. Dan mereka masih memaksakan untuk kami menandatangani. Maka kami meminta untuk menelpon bos mereka pak Soewiyandi, sebagaimana tertera sebagai nama pada nomor rekening yang kami transferkan. Kami minta untuk ketemu dan membahas solusi yang terbaik untuk masalah ini.Ternyata jawaban pak Soewiyandi, bos nya pun sangat mengecewakan. Jawaban bos besar mereka dalah: “SAYA ADALAH DIREKTUR DISINI TIDAK BISA BERTEMU LANGSUNG DENGAN CUSTOMER, UNTUK URUSAN DISANA SUDAH SAYA SERAHKAN KE IQBAL, SEMUA ADALAH KEWENANGAN IQBAL DISANA, SILAHKAN BERDISKUSI DENGAN BELIAU SAJA, KERJAAN SAYA CUMA TERIMA UANG SAJA”. Sungguh sangat mengecewakan dan mengesalkan mendengar jawaban seperti itu. Bos nya pun malah lepas tangan dan tidak mau bertanggung jawab. GAWAT SEKALI SORUM INI! Akhirnya kami memutuskan untuk pulang dan mengatakan kepada mereka bahwa akan membawa hal ini ke hukum. Sangat kaget apa yg menjadi jawaban manager nya saat itu, “ SILAHKAN TIDAK JADI MASALAH. TAPI MOBIL TIDAK BISA KAMI BERIKAN. DAN UANG DP SUDAH DI KAMI.” Sungguh mengecewakan. Akhirnya kmi pulang dengan hanya membawa surat kontrak yg belum kami tandatangani dan bukti uang DP juga sudah kami bayarkan sebesar Rp. 72.000.000,- di rekening mereka atas nama Soewiyandi. Berikut ini bukti kontrak BCA terlampir dan juga bukti transfer kami yang sebesar Rp. 67.000.000,-, (sedangkan untuk yg Rp. 5.000.000,- nya sudah dibayarkan pada saat kuitansi uang tanda jadi diatas keluar): Dalam perjalanan ayah saya mencoba komunikasi via WA ke bos nya, Soewiyandi. Dan diapun merespon tanpa memberikan solusi. Dia hanya menjelaskan begitulah SOP PERUSAHAAN kami dan sebagainya. Memang perbedaan itu adalah karena biaya provisi dari perusahaan mereka dan bersikukuh untuk tidak bisa mengembalikan dana kami karena semua itu adalah kewenangan IQBAL managernya td itu. Kami sebagai orang awam tentu sangat tidak mengerti urusan provisi seperti ini. AKhirnya besok pagi nya kami tanyakan ke langganan sorum kami yg lain di wtc mangga dua (sayang pada saat kami cari camry mereka lagi kosong), dan dari mereka infokan kalau untuk biaya total DP adalah sebagai berikut: Biaya Uang Muka Biaya Cicilan 1 Biaya CP (Credit Protection) 1,25% dari nilai mobil Biaya administrasi Cuma ada 4 item itu saja, sedangan biaya provisi itu sudah tidak ada lagi. Karena kita sudah bayarkan pada pihak BCA Finance karena sudah masuk dalam perhitungan kredit mereka. Jadi dengan menggunakan item perhitungan diatas seharusnya Total DP kami adalah sebagai berikut: Jadi dari selisih 11 juta, kami ikuti sistem perhitungan sorum kenalan kami, dan hasilnya selisih adalah Rp. 5.775.000,- (lihat hitungan kami diatas). Lalu hal ini coba kami jelaskan kepada pak Soewiyandi sebagai bos mereka dan pak Iqbal selaku manager (katanya). Tapi dari mereka tetap berkeras bahwa provisi ini adalah SOP dari kantor mereka dan semua customer mereka juga dikenakan hal yg sama. Jadi jangan ikuti kontrak BCA dan cara hitungnya, tetapi harus ikuti cara hitung kuitansi mereka (lihat di bawah ini cara hitung mereka). SANGAT ANEH SEKALI! SETAHU SAYA DIMAN-MANA IKUTI PERHITUNGAN LEASING. Oke pada akhirnya kami mengalah untuk biaya provisi ini dikenakan pada kami. Walaupun cukup besar juga rasanya 3,8jutaan. Akhirnya kami hanya mengikuti pola perhitungan mereka dan hanya menuntut biaya asuransi yang dikenakan ke kami sebesar Rp. 10.950.000,- (lihat cara hitung mereka diatas) Padahal seharusnya menurut BCA adalah Rp. 5.328.455,- saja. (bukti terlampir) (ada di point 2C) Tetapi untuk uang kelebihan asuransi inipun dari pak Iqbal tetap mengelak dengan alasan “ADA BIAYA PROVISI LAGI DI DALAM BIAYA ASURANSI TERSEBUT SEHINGGA BIAYANYA BESAR” Kami sangat sangat kecewa dikarenakan kami kena lagi dan lagi keluar biaya provisi tanpa sebab yang jelas dan bahkan tidak masuk akal. Kami coba mengadukan hal ini kepada BCA Finance customer service di mangga dua, tapi ternyata BCA Finance pun tidak dapat membantu apa-apa dikarenakan kami belum ada tandatangan kontrak atau belum ada hubungan dengan pihak mereka dalam hal ini. Kami mau tempuh jalur hukum tapi masalahnya adalah uang kami sudah masuk disana Rp. 72.000.000,- sangat besar sekali bagi kami untuk membiarkan uang tersebut selama proses hukum menjadi milik mereka. Kalaupun kami menang yang entah kapan diputus keputusan nya, bisa 3-4 bulan ke depan, tentunya akan sangat sayang sekali uang Rp. 72.000.000,- itu ada di rekening mereka selama itu. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pilihan kami cuma ada 3 saja: 1. Kami batal, uang DP RP. 72.000.000,- hangus semua 2. Kami batal, dan setelah berjuang keras, mungkin mereka bisa melunak, tapi pasti uang DP kami dipotong uang tanda jadi awal sebesar Rp. 5.000.000,- 3. Kami mau gak mau tetap teruskan tapi kerugian kami adalah selisih uang asuransi tadi sebesar Rp. 10.950.000,00 - Rp. 5.328.455,00 = Rp. 5.621.545,-. Akhirnya kami pilih untuk tetap teruskan dalam penipuan mereka ini. Tidak ada jalan lain lagi. Sungguh jalan yang sebenarnya tidak mau kami tempuh. Tapi sudah tidak ada langkah lain lagi. AKhirnya kami tandatangan semua kontrak. Dan kami bawa mobil tersebut, ternyata setelah kami bawa di jalanan dan di cahaya yang lebih terang, ternyata banyak perbedaan waktu mobil kami cek di tempat gelap di sorum itu 1. Ternyata ada sayatan di dashboard mobil tersebut 2. TV mobil yg dipilih juga yang sangat murah, kalau kena cahaya matahari luar warnanya lansgung kurang kontras 3. Ternyata kalo mobil di gas dalam, ada suara sember dari bawah mobil. 4. Dan setelah kami selidiki soal getah lengket di dashboard, ternyata hal itu bukan lah obat yang mereka berikan. Tapi ternyata itu adalah masalah dashboard di camry karena terlalu panas biasanya akan menyebabkan bergetah dan lengket. Lengkaplah penderitaan kami, uang kami merugi dan ternyata barang yg kami terima pun dalam kondisi sangat buruk. Sehingga jika ditotaL kerugian kami adalah Rp. 5.621.545,- (kerugian karena penipuan uang) ditambah +/- Rp.15.000.000,- (kerugian biaya perbaikan mobil karena kondisi mobil yang sangat jelek), sehingga total kerugian kami adalah +/- Rp. 21.000.000,-. SUNGGUH SANGAT MENYESAL KAMI MEMBELI DI SKY MOTOR. Untuk singkatnya, modus operandi sorum nakal ini adalah: 1. Menawarkan unit mobil dengan biaya pembelian murah 2. Langsung mengikat dengan uang tanda jadi 5 juta dan langsung dibuatkan kuitansi dengan rincian perhitungan kredit dari pihak mereka 3. Kita diwajibkan tanda tangan dengan perhitungan kredit dari mereka itu. Padahal di perhitungan kredit itu mereka mainkan penipuan. 4. Kita juga dikondisikan agar tidak sempat melihat kontrak asli saat sudah jadi dengan cara-cara yang kelihatan baik 5. Kita diburu-buru agar segera melakukan pelunasan DP sesuai kuitansi 6. Setelah ditransfer disitulah kita sudah kena modus operandi penipuan mereka. 7. Mobil yang diberikan pun sudah banyak ditukar-tukar part nya atau disembunyikan kerusakannya dengan ruangan yg gelap dan sebagainya. Saya sharingkan hal ini agar rekan-rekan yang lain bisa berhati-hati jika ingin membeli di SKY MOTOR. Karena mungkin trik ini sudah sering mereka lakukan lama pada customer awam seperti kami mengenai masalah kredit. Semoga masalah ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua agar berhati-hati pada sorum nakal seperti SKY MOTOR. SEMOGA TUHAN MENGAMPUNI KESALAHAN MEREKA. AMIN.
5887 dilihat