Kelalaian oleh Agen Prudential atau Penipuan?
29 February 2016
Lain-Lain
Saya telah mengajukan penutupan 3 polis prudential saya sejak Desember 2015 dengan nomor polis 11174610, 11215153, dan 11229314. Namun hingga kini, Maret 2016, Prudential Indonesia masih terus melakukan autodebit dari kartu kredit saya. Saya dan Istri telah berkali-kali lapor baik melalui email maupun telpon, namun tidak pernah ditanggapi serius. Alasan penutupan adalah karena kami tidak pernah tanda tangan atau memberi surat kuasa apapun untuk pembuatan ketiga polis ini. Sebelumnya kami pernah minta bantuan kepada agen atas nama Yulia untuk menutup 2 polis kami yang sebelumnya dengan nomor 04464302 dan 53555177. kedua polis tersebut telah berhasil ditutup pada September 2015 dan katanya dana akan dikembalikan ke rekening kami. Namun hingga kini, Maret 2016, salah satu polis tersebut masih belum menerima dana kembaliannya. Kami juga telah berkali-kali melaporkan hal ini ke Prudential Indonesia. Sederhananya begini : 1) Sebelumnya, kami punya 2 polis yang bantu ditutup oleh agen Yulia pada September 2015, namun hingga kini kami belum mendapatkan pengembalian dananya yang katanya akan dikirimkan ke rekening kami.2) Kami dibuatkan 3 polis baru oleh agen Yulia tanpa ada tanda tangan atau surat kuasa apapun dari kami, yang hingga kini terus meng-autodebit kartu kredit saya untuk pembayaran preminya. Total premi untuk ketiga polis tersebut adalah Rp1,8jt/bulan. Prudential Indonesia telah melakukan peng-autodebitan sejak september 2015 hingga kini, Maret 2016. Mohon tanggapannya.
1200 dilihat