Penanganan Cepat BCA dalam Masalah Penipuan Nasabah
29 October 2014
Lain-Lain
Baru-baru ini saya mengalami penipuan sebesar Rp. 500.000. Saya di minta salah satu teman dekat saya untuk men-transfer uang sebesar Rp. 500.000 ke rekening bank BCA yang bukan miliknya dengan alasan ingin membayar online shopping. Sebelumnya teman saya juga sudah pernah meminjam uang kepada saya, jadi saya tidak terlalu curiga dan langsung men-transfer saat itu juga karna teman saya sedang sangat membutuhkan. Tidak lama kemudian, teman saya yang lainnya memberitau saya bahwa bahwa handphone teman saya yang tadi meminta tolong saya hilang. Setelah mengetahui bahwa handphone teman saya hilang dan saya sudah di tipu, saya langsung menghubungi HaloBCA dan melaporkan kejadian ini agar dapat di lakukan pemblokiran rekening atas tuduan penipuan. Karena saya memiliki nomer rekening dan nama dari si pemilik rekening tersebut saya bisa meminta pemblokiran rekening dan prosesnya menjadi lebih mudah. Setelah melaporkan kejadian, BCA langsung melaksanakan pemblokiran rekening dalam jangka waktu max 24 jam. Pada ke esokan harinya, saya di telfon oleh pihak HaloBCA dan telfonnya di sambungkan dengan si pemilik nomer rekening yang saya blokir tabungannya. Kami berbicara ber-tiga melalui conference call, dan di tengahi oleh pihak ketiga dari HaloBCA. Setelah si pelaku melakukan pengecekan mutasi rekening melalui e-banking BCA, ia mengakui bahwa di rekeningnya ada uang sebesar Rp. 500.000 yang di transfer oleh rekening saya dan akhirnya bersedia mengembalikan uang tersebut. Karena proses pengembalian uang tidak bisa di lakukan melalui sistem transfer karna pemblokiran rekening, uang saya akhirnya kembali kepada saya ke esokan harinya. Atas tindakan cepat dan efektif dari pihak HaloBCA dalam menangani kasus penipuan nasabah, saya ucapkan terima kasih.
1373 dilihat