Surat Pembaca Indonesia

Penipuan Asuransi Umum Mega

Lain-Lain

Saya sebagai salah satu pelanggan setia bank Mega ditipu oleh oknum dari sales agent Asuransi Umum Mega. Kejadiannya saat saya sehabis berbelanja di Carrefour Season City, Jakarta, saya ditawarkan asuransi oleh sales agent Sdr. Ali bahwa Mega ada produk asuransi kesehatan yang menawarkan uang polis akan dikembalikan 100% jika tidak ada klaim selama polis berjalan (1 tahun). Kemudian saya menolak karena saya merasa belum butuh asuransi tersebut. Kemudian sdr. Ali bilang akan mengirimkan ilustrasi polis dulu untuk saya baca. Jika nanti tidak setuju tidak perlu tanda tangan maka polis akan dibatalkan. Dengan tawaran itu maka saya mau untuk dikirim ilustrasinya ke Alamat saya. Kemudian sdr. Ali meminjam KTP dan Kartu Kredit Mega Carrefour saya sebagai data untuk di fotokopi. Tetapai ternyata saya kaget setalah tahu ternyata ada kertas bukti pendebetan kartu kredit saya. Disitu saya sempat marah kenapa melakukan pendebetan tanpa seizin saya. Kemudian sdr. Ali menjelaskan bahwa pendebetan ini bersifat sementara dan akan di refund jika saya tidak menyetujui polis yang ditawarkan. Mendengar penjelasan itu saya masih belum percaya, kemudian saya menelpon ke Mega Call di no. Telpon: 60010 dan ada konfirmasi memang ada Pendebetan sejumlah Rp. 5.744.400,- dari Asuransi Umum Mega dan sifatnya masih menggantung dan belum masuk ke dalam tagihan. Mendengar penjelasan dari mereka maka saya bersedia untuk tanda tangan. Kemudian sehari kemudian saya coba cari informasi tentang Asuransi Kesehatan Mega dari artikel dan menanyakan ke teman saya yang bekerja di Bank Mega apakah ada pengembalian uang jika tidak ada klaim. Ternyata jawabannya tidak ada pengembalian uang sama sekali. Oleh karena itu saya langsung berniat untuk melakukan pembatalan polis saat itu juga tanpa menunggu ilustrasi polis datang. Kemudian saya mencoba menelpon ke Customer Service Asuransi Mega tidak ada yang angkat. Lalu saya telpon ke Nomor Hp sales agent sdr. Ali di: 081212666869 untuk melakukan pembatalan polis. Tapi kata dia malah minta nama Gadis Ibu kandung saya untuk melakukan pembatalan. Disitu saya semakin curiga dan saya tidak berikan nama tersebut dan saya memakasa untuk dilakukan pembatalan polis saat itu juga. Kemudian tanggal 10 September 2014 saya telpon ke Customer Service Kartu Kredit untuk menanyakan status pendebitan saya ternyata sudah di kreditkan kembali sejumlah pendebetan tersebut diatas tertanggal 08 September 2014. Akan Tetapi saya kaget setelah muncul Tagihan kartu kredit saya ada tagihan pembayaran polis Asuransi Mega 1 dari 12 bulan sebesar Rp. 478.700. Dan ternyata pembayaran polis tersebut dilakukan dengan ciclan 12 bulan dari kartu kredit saya. Sampai saat ini Polis yang ditawarkan mau dikirm belum juga sampai di alamat saya akan tetapi pendebetan sudah dilakukan tanpa persetujuan Polis dari saya. Bersama dengan surat ini pula saya memohon kepada Asuransi Umum Mega untuk segera membatalkan polis yang ditawarkan kepada saya dan mengembalikan uang yang sudah di debet tanpa sepengetahuan saya. Disini saya merasa tertipu dan saya harap Asuransi Mega lebih mensortir dan mentraining sales agennya untuk tidak melakukan pemaksaaan dan pembohongan terhadap customer saat menawarkan produk.


1628 dilihat