Surat Pembaca Indonesia

Batal Karena PHK, Refund DP Lavon Grandura Belum Diterima

Lain-Lain

Saya sebelumnya adalah calon pemilik Lavon Grandura. Saya mencicil uang muka sebanyak 29 kali sejak bulan Juni 2019. Akan tetapi setelah cicilan ke 26, saya di PHK oleh perusahaan tempat saya bekerja. Otomatis saya tidak dapat melanjutkan cicilan karena tidak akan bisa melalui proses KPR oleh bank.Pada tanggal 1 Agustus 2021, saya sudah mengajukan pembatalan cicilan uang muka yang mengakibatkan harus kehilangan setengah dari jumlah cicilan yang sudah saya setorkan.Akan tetapi sampai saat ini, refund uang muka masih belum saya terima, padahal sudah sembilan bulan dari saya mengajukan pembatalan. Penjelasan yang diberikan oleh Lavon selalu berbelit-belit. Saat komplain, saya tidak diperbolehkan bertemu dengan marketing yang handle unit saya.Setiap kali saya tanyakan status refund saya ke pihak resepsionis, jawabannya adalah sedang diproses dan hanya pihak resepsionis yang berwenang untuk menanyakan status refund saya kepada staff admin. Saya sangat membutuhkan pengembalian uang tersebut untuk kebutuhan hidup saya sehari-hari, karena di masa pandemi ini sulit untuk mendapatkan pekerjaan.Saya harapkan manajemen Lavon Swan City bersedia untuk menanggapi surat saya ini. Terima kasih.


227 dilihat