Surat Pembaca Indonesia

Informasi Sudah Diperbaiki, Rumah di Harapan Indah Bekasi Masih Rusak

Lain-Lain

Saya membeli rumah di Harapan Indah Bekasi dan kemudian melakukan serah terima unit tanggal 18 Juli 2020. Saya diberikan garansi bangunan selama 60 hari sejak tanggal serah terima. Hari itu juga saya melakukan cek fisik unit dan menuliskan komplain yang cukup banyak.Perbaikan dijanjikan maksimal adalah dua bulan dan saya tanyakan kepada customer care bahwa jika perbaikan lama maka sama saja garansi hangus, namun pihak customer care mengatakan bahwa garansi tidak termasuk pada saat pengerjaan bangunan.Tanggal 29 Oktober 2020, diinformasikan bahwa perbaikan sudah selesai. Karena kesibukan, saya belum sempat mengambil kunci dan akhirnya mengambil kunci akhir November 2020. Setelah saya lakukan pemeriksaan ulang, ternyata banyak pekerjaan dari komplain pertama yang belum dikerjakan, bahkan kerusakan bertambah bocor dimana-mana.Saya pun melakukan claim kembali ke customer care, namun pihak customer care tidak menerima dengan alasan telah melewati masa garansi yaitu 60 hari semenjak serah terima, penjelasan yang berbeda saat saya complaint awal, dan akhirnya saya harus menerima membeli rumah dengan kondisi rusak. Heriyanto 081210600068Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait


329 dilihat