Penanganan Klaim yang Buruk
28 May 2015
Lain-Lain
Pada tanggal 12 Apr ’15 saya mengirimkan berkas dokumen pengajuan klaim dengan nomor polis IMKIN0000224xxx, pada tanggal 24 Apr ’15 saya mempertanyakan via email mengenai status klaim yang saya ajukan dimana baru ditanggapi pada tanggal 27 Apr ’15 yang menyatakan bahwa proses klaim membutuhkan waktu 14 hari kerja sejak diterimanya dokumen lengkap. Pihak Asuransi tidak menginformasikan apakah dokuemn yang saya sampaikan kurang lengkap atau sudah memenuhi syarat. Istri saya sempat menghubungi pihak asuransi yang menyatakan dokumen sudah diterima lengkap oleh Ace pada tanggal 15 Apr ’15. Pada tanggal 29 Apr ’15 saya mempertanyakan kembali via email perihal status klaim saya yang tidak kunjung ditanggapi melalui email maupun via telpon dikarenakan menjanjikan 14 hari kerja dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di dalam polis bahwa dalam waktu 14 hari kerja, klaim telah diputuskan. Namun tidak sesuai dengan realita yang terjadi pada saat prakteknya. Kemudian pada tanggal 5 Mei ’15 email saya ditanggapi dengan alasan yang sama “masih ditindaklanjuti” tidak jelas apa yang ditindaklanjuti. Kemudian tiba-tiba saja minggu lalu kediaman rumah saya dikunjungi oleh Surveyor dari Ace, yang mana maksud dan tujuannya pun tidak jelas. Apakah seperti ini pelayanan Ace Jaya Proteksi dalam penanganan klaim untuk menindaklanjuti status klaim? Yang tidak memiliki itikad baik menangani klaim nasabah yang tidak sesuai dengan Polis, dan janji yang telah disepakati? Saya sangat meragukan dengan kinerja karyawan Anda yang semakin hari service klaim tidak berkompeten, hanya mementingkan standar penjualan tanpa memberikan pelayanan yang prima. Saya harapkan ada itikad baik dari ini untuk memperbaiki servicenya serta menindaklanjuti claim saya sesuai dengan prosedur ketentuan yang berlaku di Polis.
555 dilihat